Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Siapkan 50 Bus Gratis bagi Warga Bodetabek

Kompas.com - 12/06/2020, 12:14 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan bus-bus di wilayah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Bus ini disiapkan untuk mengakomodasi warga Bodetabek yang hendak menuju Jakarta terutama kalangan pekerja.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada 50 bus yang disiapkan DKI.

Bus itu akan beroperasi secara gratis bagi warga Bodetabek yang akan ke Jakarta dan sebaliknya.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan 50 Bus Gratis bagi Warga Bodetabek, Ini Jadwal, Lokasi, dan Tujuannya

Hal ini untuk meminimalkan warga yang naik kendaraan umum karena dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 terutama di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Untuk 50 busnya gratis," ucap Syafrin saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).

Adapun bus yang disediakan bagi Bodetabek ini bakal beroperasi pada Jumat sore, dari Jakarta ke Bodetabek dan pada Senin pagi dari Bodetabek ke Jakarta.

"Beroperasi pada Jumat sore dari Jakarta ke Bodetabek dan Senin pagi dari Bodetabek ke Jakarta," jelasnya.

Baca juga: Anies Ancam Tutup Mal jika Tidak Patuhi Aturan Jumlah Pengunjung

Diketahui, kapasitas maksimal penumpang dalam angkutan umum selama masa transisi adalah 50 persen

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020, Kemenhub mengubah aturan mengenai jumlah penumpang yang tadinya dibatasi sebesar 50 persen.

Pemprov DKI juga mengatur jam kerja perkantoran untuk mencegah kerumunan orang di lingkungan kantor.

Melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, pemerintah daerah telah merumuskan kuota pekerja dan jadwal bekerja pegawai di Jakarta.

Dalam keputusan itu, sebanyak 50 persen pegawai bekerja di kantor dan 50 persen lagi bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Baca juga: Ibu yang Baru Melahirkan di Kramat Jati Positif Covid-19, Bayinya Negatif

Kepada 50 persen pegawai yang bekerja di kantor, pemerintah daerah memberlakukan jam masuk mereka dari pukul 07.00 WIB dan pukul 09.00 WIB.

Pemprov DKI mengimbau kalangan dunia usaha untuk patuh. Jika tidak, maka akan diterapkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

Sementara jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 8.552 pasien per Kamis (11/6/2020) kemarin.

Pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) bertambah 129 orang dibandingkan data terakhir pada Rabu (10/6/2020) kemarin, yakni 8.423 pasien.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.664 orang dinyatakan telah sembuh sedangkan 555 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com