JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan bus-bus di wilayah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bus ini disiapkan untuk mengakomodasi warga Bodetabek yang hendak menuju Jakarta terutama kalangan pekerja.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada 50 bus yang disiapkan DKI.
Bus itu akan beroperasi secara gratis bagi warga Bodetabek yang akan ke Jakarta dan sebaliknya.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan 50 Bus Gratis bagi Warga Bodetabek, Ini Jadwal, Lokasi, dan Tujuannya
Hal ini untuk meminimalkan warga yang naik kendaraan umum karena dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 terutama di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk 50 busnya gratis," ucap Syafrin saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).
Adapun bus yang disediakan bagi Bodetabek ini bakal beroperasi pada Jumat sore, dari Jakarta ke Bodetabek dan pada Senin pagi dari Bodetabek ke Jakarta.
"Beroperasi pada Jumat sore dari Jakarta ke Bodetabek dan Senin pagi dari Bodetabek ke Jakarta," jelasnya.
Baca juga: Anies Ancam Tutup Mal jika Tidak Patuhi Aturan Jumlah Pengunjung
Diketahui, kapasitas maksimal penumpang dalam angkutan umum selama masa transisi adalah 50 persen
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020, Kemenhub mengubah aturan mengenai jumlah penumpang yang tadinya dibatasi sebesar 50 persen.
Pemprov DKI juga mengatur jam kerja perkantoran untuk mencegah kerumunan orang di lingkungan kantor.
Melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, pemerintah daerah telah merumuskan kuota pekerja dan jadwal bekerja pegawai di Jakarta.
Dalam keputusan itu, sebanyak 50 persen pegawai bekerja di kantor dan 50 persen lagi bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Baca juga: Ibu yang Baru Melahirkan di Kramat Jati Positif Covid-19, Bayinya Negatif
Kepada 50 persen pegawai yang bekerja di kantor, pemerintah daerah memberlakukan jam masuk mereka dari pukul 07.00 WIB dan pukul 09.00 WIB.
Pemprov DKI mengimbau kalangan dunia usaha untuk patuh. Jika tidak, maka akan diterapkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.
Sementara jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 8.552 pasien per Kamis (11/6/2020) kemarin.
Pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) bertambah 129 orang dibandingkan data terakhir pada Rabu (10/6/2020) kemarin, yakni 8.423 pasien.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.664 orang dinyatakan telah sembuh sedangkan 555 orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.