Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta, Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal Akan Diterima di Sekolah Pilihan

Kompas.com - 12/06/2020, 12:36 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak-anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di Jakarta akan otomatis diterima di sekolah pilihan mereka saat mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Hal itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.

Baca juga: Ada Jalur Khusus Penerimaan Siswa Baru Bagi Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal

Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ellies Rachmayani membenarkan aturan tersebut.

"Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta dapat diterima di sekolah yang dituju," demikian bunyi SK tersebut.

Berdasarkan SK tersebut, anak-anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19 bisa mengikuti PPDB melalui jalur afirmasi.

Dinas Pendidikan tidak membatasi kuota penerimaan jalur afirmasi untuk anak-anak tenaga medis tersebut.

Baca juga: Tanpa Seleksi, SMAN 112 Jakarta Terima Anak Tenaga Medis yang Meninggal

Untuk mengikuti PPDB jalur afirmasi, anak-anak tenaga medis tersebut harus memiliki surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Dinas Kesehatan memberikan daftar nama calon peserta didik baru yang merupakan anak-anak tenaga medis itu kepada Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan kemudian akan memasukkan daftar nama tersebut ke dalam sistem PPDB online sesuai jadwal PPDB jalur afirmasi untuk anak-anak tenaga medis.

Baca juga: DKI Tanggung Biaya Pendidikan Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal Dunia

Pilih satu sekolah

Calon peserta didik baru yang merupakan anak-anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di Jakarta dapat mengajukan pilihan satu sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Untuk SD, memilih satu sekolah sesuai jalur zonasi berbasis kelurahan.
  • Untuk SMP, memilih satu sekolah sesuai jalur zonasi berbasis kelurahan.
  • Untuk SMA, memilih satu sekolah sesuai jalur zonasi berbasis kelurahan.
  • Untuk SMK, memilih satu kompetensi keahlian tanpa dibatasi zona.

Jadwal pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web ppdb.jakarta.go.id.

Jadwal pendaftaran PPDB bagi anak-anak tenaga kesehatan tersebut, yakni:

  • Pendaftaran/pemilihan sekolah: 15 Juni 2020 (pukul 08.00-16.00 WIB), 16 Juni 2020 (pukul 08.00-15.00 WIB)
  • Pengumuman: 16 Juni 2020, pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 17 Juni 2020 (pukul 08.00-24.00 WIB), 18 Juni 2020 (pukul 00.01-14.00 WIB)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com