DEPOK, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2020 tingkat TK bergulir akhir Juni 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin memastikan bahwa PPDB tingkat TK juga akan dilaksanakan secara daring mengingat pandemi Covid-19.
Di samping itu, PPDB tingkat TK akan dilakukan dengan sistem zonasi, dengan prioritas anak usia 4-6 tahun (per Juli 2020).
Baca juga: Pemprov DKI Diprotes soal Jalur Zonasi PPDB yang Utamakan Siswa Berusia Tua
Kompas.com merangkum sejumlah hal dan tahapan yang perlu dipersiapkan menghadapi PPDB tingkat TK di Depok tahun ini:
1. Pendaftaran: maksimal 27 Juni 2020
Persyaratan yang perlu disiapkan:
- fotokopi akta kelahiran
- fotokopi KTP orangtua
- fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili
Baca juga: Berikut Tahapan Lengkap PPDB Jakarta 2020 secara Online
2. Pengumuman: 29 Juni 2020
3. Daftar ulang: 10-11 Juli 2020
Persyaratan yang perlu disiapkan:
- menunjukkan KTP asli dan kartu keluarga asli
- menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik
4. Mulai kegiatan belajar: 13 Juli 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.