Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Car Free Day Sudirman-Thamrin Digelar 21 Juni, Pedagang Dilarang Berjualan

Kompas.com - 14/06/2020, 12:12 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, para pedagang masih dilarang berjualan saat pelaksanaan car free day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin digelar pada Minggu (21/6/2020).

Car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada pekan depan dikhususkan untuk kegiatan olahraga.

"Minggu depan akan bebas kendaraan bermotor, tapi belum boleh berjualan supaya jarak amannya masih terjaga," ujar Anies di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Car Free Day di Jalan Sudirman-Thamrin Kembali Digelar 21 Juni

Anies berujar, aktivitas jual beli di area car free day masih ditiadakan karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Belum dibuka untuk kegiatan jual beli karena potensi kerumunannya masih sangat tinggi. Jadi hanya untuk kegiatan olahraga saja," kata Anies.

"Kalau naik sepeda dan jalan kaki masih bisa menjaga jarak aman, tapi ketika berjualan itu potensinya padat," tambah dia.

Baca juga: Satu Jalur Jalan Sudirman-Thamrin Disediakan bagi Warga yang Bersepeda

Car free day di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan digelar kembali pekan depan setelah Pemprov DKI melihat antusiasme warga bersepeda pada Minggu pagi ini.

Mereka bersepeda di jalur khusus yang disiapkan Pemprov DKI di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, tepatnya di lajur paling kiri.

Aturan jualan saat car free day

Pada 2019, Pemprov DKI Jakarta membagi kawasan car free day menjadi tiga zonasi. Zonasi tersebut dibagi menjadi zona merah, kuning, dan hijau.

Zona merah berada di kawasan Jalan Thamrin persimpangan Sarinah sampai dekat Dukuh Atas.

Lokasinya terbentang dari Bundaran HI sampai ke Dukuh Atas di Jalan Sudirman dan Bundaran HI sampai Sarinah di Jalan Thamrin.

Pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh berjualan di trotoar dan badan jalan pada zona itu.

 

Baca juga: Penataan PKL Saat Car Free Day, Disambut Warga, Diprotes Pedagang

Zona kuning adalah zonasi di mana pedagang diperbolehkan berjualan di atas trotoar. Zona ini ditetapkan mulai dari Wisma BNI sampai ke Bundaran Senayan dan Sarinah hingga Patung Arjuna.

Sementara zona hijau, para PKL diperbolehkan berjualan sampai ke badan jalan. Zona hijau meliputi Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Galunggung, Teluk Betung, Blora, Sumenep, Kebon Kacang, dan Jalan Sunda.

Penerapan zonasi PKL ini hanya berlaku selama car free day berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com