Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal di Depok Akan Dibuka Lagi Besok dengan Kapasitas 50 Persen

Kompas.com - 15/06/2020, 13:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pusat perbelanjaan atau mal di Depok, Jawa Barat, akan kembali beroperasi mulai Selasa (16/6/2020) besok.

Pembukaan kembali mal di Depok sudah disepakati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Depok, Minggu (14/6/2020) kemarin.

Pembukaan itu selaras dengan rencana dan ketentuan yang sudah dirumuskan dalam Peraturan Walik Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berkala besar (PSBB) proporsional.

"Pembukaan mal dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu pada tanggal 16 Juni 2020," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Seninpagi.

Baca juga: Mal Mulai Beroperasi, Pemerintah Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi

Akan tetapi, pembukaan mal belum berlangsung secara penuh. Selama PSBB proporsional, pengelola mal di Depok wajib memenuhi ketentuan pembatasan dengan prinsip 50 persen kapasitas.

"Kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan," tambah Idris.

Meski demikian, beberapa fasilitas yang umumnya tersedia di dalam mal masih belum diperbolehkan buka.

Hal ini sehubungan dengan tingkat kewaspadaan PSBB proporsional di Depok yang mencapai level 3 (dari 5 level) alias zona kuning.

"Pusat kebugaran, tempat permainan dan kegiatan anak, spa, pijat, refleksi, salon, dentist (dokter gigi), bioskop, karaoke, tidak boleh buka," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada wartawan.

Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai 5 Juni 2020 sebagai transisi menuju new normal.

PSBB proporsional dengan kewaspadaan level 3 (dari 5 level) bakal dijalankan di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.

Baca juga: 2.702 Personel TNI-Polri Berjaga di Mal Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Selama PSBB proporsional, warga tetap diwajibkan untuk menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik. Pelanggaran terhadap ketentuan bakal disanksi.

Selain itu, penduduk berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti ibu hamil, kalangan lanjut usia, serta warga dengan riwayat penyakit komorbid/penyerta disarankan agar tetap tinggal di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com