BEKASI, KOMPAS.com - Holywings belakangan ini jadi perbincangan publik. Bahkan, Holywings sempat trending di akun media sosial Twitter.
Keramaian itu berawal dari kiriman akun Instagram beberapa orang yang merekam video kerumunan di dalam restaurant live music atau bar Holywings Forest Bekasi, Jumat (12/6/2020) lalu.
Bahkan, kiriman dari beberapa orang tersebut diunggah lagi atau repost oleh akun resmi @holywingsindonesia.
Dalam video tersebut, tampak pengunjung Holywings serentak berdiri di dekat panggung menikmati irama musik dari salah satu grup band.
Tanpa ada jaga jarak atau physical distancing, para pengunjung asyik menikmati lagu di bar tersebut.
Menanggapi keramaian itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihak Pemkot telah menegur pengelola terkait keramaian tersebut.
“Sudah ditegur secara lisan (pengelola Holywings),” ucap Tri melalui pesan singkat, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Viral Video Holywings Bekasi Ramai Pengunjung, Pemkot: Kami Telah Tegur
Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni mengatakan, keramaian di Holywings pada Jumat lalu di luar kendalinya.
Menurut Tedi, Holywings dibuka atas perizinan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
“Iya (di luar kendali). Kita kan ngawal, tahu-tahu pas gitu banyak orang, saya nyuruh anak buah saya ke sana, negur mereka (pengelola Holywings),” kata Tedi.
Tedi mengatakan, pihak Pemkot akan terus mengawasi operasional dari Holywings.
Ia juga telah meminta pihak Summarecon untuk membantu mengawasi aktivitas di cafe bar tersebut.
“Kami akan awasi, kalau mengulangi ya mungkin kita ambil langkah. Mudah-mudahan mereka bisa koperatif dengan kita. Karena kalau mereka masih melanggar yang rugi mereka juga. Nanti bisa ditutup kalau ditracking (ada yang positif Covid-19), mudah-mudahan tidak. Kalau ada ya otomatis tutup juga,” ucap Tedi.
Baca juga: Foto Bareng Viral, Holywings Sebut Kedatangan Dr Tirta dalam Rangka Kolaborasi Masker
Menurut Tedi Holywings telah menerapkan sesuai protokol pencegahan Covid-19 yang dianjurkan Pemerintah.
Misalnya, operasional Holywings yang dibatasi hingga pukul 02.00 WIB, membatasi pengunjung 50 persen dari kapasitas restoran, dan jaga jarak fisik saat makan di dalam bar tersebut.