Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Kebijakan Anies soal Gage di Pasar, Politisi PSI Harap Jam Operasional Ditambah

Kompas.com - 16/06/2020, 11:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas (PSI) DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap di pasar tradisional.

Kebijakan ini mulai dijalankan pada Senin (15/6/2020) kemarin di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

"Mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang memberlakukan sistem ganjil genap pedagang yang berjualan di pasar," ucap Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Eneng Malianasari dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Pasar Tanah Abang Terapkan Ganjil Genap hingga Wajibkan Penggunaan Pelindung Wajah

Meski demikian, Eneng meminta Perumda Pasar Jaya untuk menambah waktu operasional pasar.

Hal ini agar masyarakat mempunyai waktu lebih panjang untuk membeli bahan makanan di pasar.

Menurut dia, bila operasional pasar masih seperti semula dikhawatirkan akan menyebabkan penumpukan dan kepadatang pengunjung. Maka akan berpotensi adanya penumpukan warga di pasar.

"Asumsinya pembeli relatif tetap, tapi operasional dan jumlah pedagang dibatasi, ya warga bisa menumpuk. Jika tidak ada pembatasan pembeli masuk ke dalam pasar, harusnya jam operasional justru diperpanjang," kata dia.

Baca juga: Sistem Ganjil Genap di Pasar Diterapkan Hari Ini, Asosiasi Klaim Pedagang Tak Keberatan

Anggota Komisi B ini juga meminta PD Pasar Jaya untuk lebih memasifkan Layanan Belanja Online di pasar tradisional melalui situs belanja online http://belanja.pasarjaya.co.id/.

Adapun layanan ini sempat diperkenalkan, tetapi tidak lanjut dikembangkan, padahal layanan jarak jauh ini bisa solusi terbaik pada masa wabah corona ini.

"Pedagang harus terus didorong untuk bisa beradaptasi dengan layanan belanja jarak jauh baik secara online maupun melalui layanan pesan antar. Ini bisa mendorong pembelian sekaligus mengurangi risiko penularan dari interaksi tatap muka 10-20 persen," tutupnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan ganjil genap di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Gage diterapkan mulai 15 Juni 2020 kemarin. Gage yang dimaksud adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.

Bagi kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.

Perumda Pasar Jaya pun bakal menerapkan sejumlah protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Pemberlakuan pembatasan jam operasional aktivitas pasar pukul 06.00 sampai dengan 14.00 WIB," ucap Humas Perumda PD Pasar Jaya, Amanda Gita dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com