TANGERANG, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang berbasis full online dihujani ribuan aduan.
Kepala Bidang E-Government Diskominfo Kota Tangerang Adi Zulkifli mengatakan tercatat ada 6.271 aduan terkait PPDB di helpdesk Kota Tangerang.
Dia menjelaskan, kebanyakan pengaduan bersifat hal teknis terkait PPDB.
"Mayoritas pengaduan terkait cara mendapatkan PIN, zonasi, dan hasil seleksi," ujar dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Baca juga: PPDB Online Jakarta 2020, Anak Usia 6 Tahun Boleh Daftar Masuk SD
Aduan warga terkait PPDB bahkan sudah dimulai seminggu sebelum pelaksanaan PPDB.
Ribuan aduan terebut dinyatakan sudah ditidaklanjuti oleh tim helpdesk dengan menjawab pertanyaan yang masuk.
Dia juga mengatakan masyarakat bisa menyampaikan keluhan terkait PPDB melalui Whatsapp helpdesk di nomor 0812-1278-7271.
Adi menjelaskan, bagi calon siswa SD yang belum memiliki PIN atau tidak terdaftar tidak perlu datang ke sekolah untuk mendapatkan PIN.
Baca juga: PPDB Online Jakarta 2020, Ada Jalur untuk Peraih Kejuaraan Olahraga hingga Seni
"Kirim pesan ke Whatsapp dengan format nama lengkap, alamat lengkap, NIK, nomor KK, asal sekolah jika ada, foto KTP dan KK orangtua atau wali," ujar dia.
Seperti diketahui PPDB Kota Tangerang untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dilaksanakan secara online.
Adapun jadwal PPDB yang dimulai pada 11 Juni dan berakhir pada 9 Juli mendatang dibagi berdasarkan jenjang pendidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.