Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Kasus Russ Medlin di AS, Terjerat Kejahatan Seksual dan Penipuan Bitcoin hingga Raup 722 Juta Dollar AS

Kompas.com - 16/06/2020, 21:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin, tidak hanya terjerat kasus kejahatan seksual terhadap anak di negaranya. Dia juga disebut melakukan penipuan lewat perusahaan cryptocurrency bitcoin, BitClub Network.

"Sebuah laporan mencatat, seorang terpidana paedo (bahasa Yunani pedofilia) diklaim telah menghasilkan 722 juta dollar AS setelah melakukan penipuan bitcoin terbesar di dunia," demikian laporan media Inggris, The Sun, yang terbit pada 17 Desember 2019.

The Sun melaporkan, Medlin merupakan salah satu pemimpin BitClub Network yang diselidiki di AS.

Baca juga: Russ Albert Medlin yang Ditangkap di Jakarta Selatan karena Sewa PSK di Bawah Umur Berstatus Buruan FBI

Empat orang yang merupakan rekan Medlin telah ditangkap dan didakwa atas kasus penipuan tersebut, sementara terdakwa kelima yang tak disebutkan namanya masih buron.

"Namun, sebuah laporan The Daily Beast menunjukkan bahwa Medlin adalah satu-satunya pemimpin perusahaan yang tidak menjalani tuntutan federal," tulis The Sun.

Media AS, The Daily Beast, memberitakan, BitClub Network telah meraup keuntungan sangat tinggi selama lima tahun.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Russ Medlin, Buron FBI yang Sewa PSK Anak di Jakarta

Dalam laporannya, The Daily Beast memang menyebut Medlin sebagai satu-satunya pemimpin BitClub Network yang tidak menjalani tuntutan federal.

"BCN (BitClub Network) adalah modus penipuan yang menarik pelanggan dengan keuntungan setidaknya 722 juta dollar AS selama lima tahun. Empat pemimpin perusahaan ditangkap, sementara dua lainnya, yang namanya dihapus dalam pengaduan federal, masih berstatus buron," laporan The Daily Beast, 16 Desember 2019.

Jadi buronan FBI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Medlin menjadi buronan Biro Investigasi Federal AS (Federal Bureau of Investigation/FBI) karena pernah melakukan penipuan senilai 722 juta dollar AS atau Rp 10,2 triliun.

"Russ sorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri.

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan FBI untuk penanganan lebih lanjut buat Medlin.

Ditangkap karena sewa PSK anak

Medlin ditangkap polisi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2020), lantaran menggunakan jasa pekerja seks anak.

Penangkapan Medlin berawal dari kecurigaan warga di sekitar kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru.

Warga curiga lantaran beberapa anak perempuan di bawah umur kerap keluar masuk rumah yang ditempati Medlin selama kurang lebih tiga bulan.

Baca juga: Media AS Sebut Russ Medlin Terpidana 2 Kasus Kejahatan Seksual Anak di Negaranya

Seorang warga kemudian melapor ke polisi dan aparat pun melakukan penyelidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com