Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2020, 06:06 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi telah diperpanjang hingga Kamis (2/6/2020) mendatang.

Kota Bekasi kini dalam masa PSBB proporsional atau menuju new normal atau tatanan hidup baru.

Pada hari ke-12 masa PSBB proporsional, Wali Kota Bekasi resmi membubarkan pos pengawasan pelanggaran PSBB, di 14 titik check point akses masuk Kota Bekasi, Selasa (15/6/2020).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.1/714/Set.Covid-19 yang ditandatangani oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi sekaligus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Baca juga: Wali Kota Hentikan Pemeriksaan Pelanggaran PSBB di 14 Akses Masuk Bekasi

Dalam surat edarannya, pembubaran aktivitas pengawasan pelanggaran PSBB di titik check point itu merupakan salah satu tindak lanjut dari penerapan adaptasi menuju new normal Kota Bekasi.

“Agar saudara dapat menghentikan dan membubarkan aktivitas pengawasan PSBB di 14 check point akses masuk Kota Bekasi,” ujar Rahmat dalam surat edarannya yang diterima Kompas.com, Selasa.

Rahmat juga minta para petugas yang biasa berjaga di 14 titik check point untuk membongkar fasilitas, tenda, dan peralatan yang selama ini digunakan untuk memeriksa pergerakan orang masuk atau keluar Bekasi.

Ia juga meminta petugas gabungan yang biasa jaga di titik check point agar dikembalikan ke satuan atau unit kerjanya masing-masing.

Pengawasan pelanggaran PSBB turun ke Kecamatan

Kasatlantas Polres Kota Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya telah menghentikan kegiatan di 14 titik check point.

Meski tak ada aktivitas check point, Ojo mengaku bahwa pihak kepolisian masih tetap mengawasi masyarakat terkait penerapan PSBB di tiap kecamatan secara mobile.

Baca juga: Check Point Dibubarkan, Pemkot Bekasi Tetap Lakukan Pemeriksaan SIKM

"Check point sudah kita bongkar. Namun, perilaku masyarakat tetap harus mendasarkan pada protokol kesehatan Covid-19. Termasuk salah satu kegiatan yang dilakukan oleh TNI, Polri, dan Pemkot di tingkat kecamatan tetap melakukan kegiatan patroli yang sifatnya mobile di tingkat kecamatan,” kata Ojo.

Pemeriksaan SIKM turun ke tingkat RT RW

Sekertaris Dinas Perhubungan Enung Nurholis mengatakan, berhentinya aktivitas di check point bukan berarti menghentikan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Menurut dia, SIKM merupakan syarat protokol kesehatan yang wajib dipenuhi masyarakat dari luar Jabodetabek saat hendak masuk ke Kota Bekasi.

Enung mengatakan, nantinya RT dan RW yang bertugas memeriksa kepemilikan SIKM warga dari luar Jabodetabek.

Sebab warga yang baru datang dari luar Jabodetabek diwajibkan untuk lapor 1X24 jam ke RT maupun RW setempat.

Baca juga: Update 16 Juni: Tambah 5 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Bekasi Jadi 339

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com