Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Pelayanan Publik Kembali Buka Layanan Tatap Muka, Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi

Kompas.com - 17/06/2020, 15:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta kembali menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung atau secara tatap muka.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, pelayanan tatap muka dilakukan dengan tetap merujuk pada protokol kesehatan pelayanan publik selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pelayanan publik secara langsung ini telah dubuka kembali mulai Senin, 15 Juni 2020.

"Kami telah menyiapkan sejumlah protokol penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang wajib ditaati oleh setiap pegawai dan pengunjung di 316 Service Point atau Unit Pelaksana DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, termasuk Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta," ujar Benni saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020)

Adapun penerapan protokol penyelenggaraan pelayanan publik tersebut sebagai berikut :

1. Setiap pegawai dan pengunjung Mal Pelayanan Publik wajib mengenakan masker dan diimbau untuk meningkatkan frekuensi mencuci tangan dengan sabun

2. Melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan pengunjung di setiap akses masuk

3. Menyediakan sarana dan prasarana preventif seperti thermal scanner, masker, hand sanitizer, dan lainnya di lingkungan kerja

4. Pembatasan jumlah antrean pada ruang pelayanan paling banyak 50 persen dari kapasitas daya tampung ruangan.

Hal yang sama juga berlaku untuk 316 Unit Pelaksana DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, yang tersebar di seluruh Kantor Kelurahan, Kecamatan, Wali Kota Kota Administrasi, dan Bupati Kabupaten Administrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com