DEPOK, KOMPAS.com - Tim Jaguar Polres Metro Depok menangkap tiga orang di bilangan Curug dan Harjamukti, Cimanggis, Selasa (16/6/2020) dini hari.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyebutkan, penangkapan bermula dari kecurigaan polisi terhadap gerak-gerik pelaku berinisial M (36) di bilangan Curug.
"Orang tersebut pada dini hari mondar-mandir, kemudian saat dihentikan di dalam tasnya ditemukan senjata tajam dulu," kata Azis kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
"Ketika digeledah lebih dalam lagi, ternyata tasnya berisi beberapa mata uang," tambah dia.
Baca juga: Kehabisan Bensin Saat Kabur Usai Beli Gorengan Pakai Uang Palsu, 3 Remaja Ditangkap
Dari tangan M, polisi menyita 28 lembar mata uang dolar AS pecahan 100 USD. Dari pemeriksaan awal terhadap M, polisi menangkap dua tersangka lain, yakni I (37) dan A (46) di Harjamukti.
Jumlah barang bukti berupa uang palsu mancanegara yang ditemukan saat menggeledah kediaman I dan A lebih banyak.
"Ada dolar AS, Brunei, Euro," sebut Azis.
Baca juga: Wanita yang Belanjakan Uang Palsu di Pasar Bukit Duri Tidak Ditahan
"Beberapa mata uang dibandingkan dengan yang asli, ternyata diduga mata uang tersebut palsu. Apalagi ditemukan dalam jumlah yang cukup besar, dengan orang dengan profil yang tidak sesuai," jelas dia.
Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Metro Depok. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 45 KUHP, dengan bunyi "barangsiapa/setiap siapa orang telah mengedarkan uang palsu yang digunakan untuk komersil atau untuk perbelanjaan dengan ancaman hukuman 15 tahun".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.