Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musyawarah Keluarga untuk Relokasi Makam di Jalanan Gang Berjalan Alot

Kompas.com - 18/06/2020, 16:45 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Agenda musyawarah internal keluarga terkait relokasi makam di perlintasan jalan umum di wilayah Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/6/2020) siang, berlangsung alot.

Kegiatan yang berlangsung di kediaman putri dari almarhum Mardjuki di Pisangan Lama dihadiri sekitar 12 saudara keturunan mulai dari anak kandung, cucu, hingga cicit.

Salah satu cucu almarhum, Nakib (59) sempat berbeda pendapat dengan sepupunya, Nurdjanah (65), terkait etika pemerintah saat menganggas pemindahan makam.

Baca juga: Asal-usul Makam di Pinggir Jalan Gang di Pisangan Timur Jaktim

Nakib yang mengawali pembicaraan mengaku setuju jika pemerintah merelokasi makam keluarga.

Alasannya, posisi makam saat ini sudah tidak wajar karena berada di lintasan jalan umum yang ramai dilalui warga.

"Sekarang ini kan posisi makamnya sudah di jalan umum, kami keluarga setuju saja untuk dipindahkan," katanya seperti dikutip Antara.

Namun pernyataan itu segera disanggah oleh Nurdjanah yang tidak rela bila relokasi lahan dilatarbelakangi oleh permintaan keluarga.

"Pokoknya saya tidak rela kalau harus meminta ke pemerintah untuk memindahkan makam kakek saya. Ini makam udah ada duluan dari jalan, saya ada surat wakafnya. Ini bukan tanah pemerintah," kata Nurdjanah.

Baca juga: Keluarga Beri 3 Syarat Pemindahan Makam di Jalan Gang Pisangan Lama

Cucu almarhum Mardjuki, Nakib (kanan), menyampaikan pendapatnya kepada pihak keluarga dalam agenda musyawarah pemindahan makam dari jalan umum di Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur, Kamis (18/6/2020). Keluarga akhirnya sepakat untuk memindahkan makam. ANTARA/Andi Firdaus Cucu almarhum Mardjuki, Nakib (kanan), menyampaikan pendapatnya kepada pihak keluarga dalam agenda musyawarah pemindahan makam dari jalan umum di Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur, Kamis (18/6/2020). Keluarga akhirnya sepakat untuk memindahkan makam.

Cucu keempat almarhum Mardjuki itu merupakan sosok yang rutin merawat makam.

Menurut Nurdjanah, perwakilan Suku Dinas Binamarga Jakarta Timur sempat mendatangi pihak keluarga dan meminta mereka mengajukan surat permohonan agar makam direlokasi.

"Ini persoalan etika. Itu bukan tanah milik pemerintah, kenapa harus kita yang minta dipindah. Lebih baik saya perbaiki aja makamnya, dikasih pagar di sekeliling makam. Sampai kiamat gak bakal saya pindah kalau begitu caranya," katanya.

Baca juga: Soal Pemindahan Makam di Gang Sempit Pisangan Timur Jaktim, Pemerintah Tunggu Izin Ahli Waris

Proses musyawarah keluarga yang berlangsung sekitar satu jam itu berujung pada kesepakatan bahwa keluarga bersedia merelokasi makam namun dengan sejumlah persyaratan.

"Pertama jangan ada surat permintaan dari keluarga, tapi surat kesepakatan bersama dengan pemerintah," kata Nakib.

Berikutnya jenazah dipindahkan menuju TPU Kemiri, Utan Kayu, Jakarta Timur yang menjadi area pemakaman keluarga.

Nakib juga meminta agar keluarga dibebaskan dari sewa pemakaman di TPU Kemiri serta menghadirkan seluruh keturunan almarhum Mardjuki saat pemindahan jenazah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com