Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Paham Prosedur PPDB Online, Sejumlah Orangtua Murid Pilih Datangi Posko

Kompas.com - 18/06/2020, 17:21 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II Urip Asih mengatakan masih ada orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang datang dan bertanya langsung ke posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 112.

Padahal PPDB sudah melalui sistem online dengan mengakses situs PPDB.

"Di Jakarta Barat II itu kan Kecamatan Grogol Petamburan, Palmerah, Kebon Jeruk dan Kembangan. Kalau ke posko 329 orang Senin kemarin, kemarin 90an orang. Jadi kurang lebih 500an orang yang ke posko tanya teknis," kata Urip Asih saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Orang tua CPDB yang datang ke posko umumnya bertanya terkait prosedur PPDB secara online.

Baca juga: Calon Siswa Bisa Beberapa Kali Daftar PPDB Jakarta, Ini Ketentuannya

Petugas yang berada di lokasi pun mengarahkan dan menjelaskan satu persatu persoalan yang dihadapi oleh orang tua murid.

Selain datang langsung, ada juga orang tua CPDB yang menanyakan hal teknis melalui telepon.

Teknisnya sama, petugas akan menjawab sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh orang tua CPDB.

"Iya kan orang tua siswa buka website, dan mereka ikuti secara online banyak juga nggak paham isinya. Mereka minta bantuan ke posko lalu kami beri pelayanan jadi posko ada untuk SD, SMP, SMA ada juga dari dinas dukcapil" kata Urip Asih.

"Kadang ada juga lewat telepon meminta panduan saat daftar online. Selain itu kami punya call center, menjawab sms, tapi mereka (orang tua CPDB) kadang lebih puas kalau datang langsung ke posko," sambung Urip Asih.

Baca juga: Diterima PPDB Jakarta? Jangan Lupa Lapor Diri Hari Ini

Meski melayani banyak orang, Urip mengatakan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Mewajibkan seluruh orang tua yang datang memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, dan juga mengatur jarak saat mengantre.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.

Dalam SK ini dijelaskan bahwa seluruh alur PPDB tahun ini, mulai dari pra-pendaftaran hingga lapor diri dilakukan online (daring).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com