Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Russ Medlin Rekam Adegan Seksualnya Bersama Gadis di Bawah Umur dengan Minta Bantuan Korban yang Lain

Kompas.com - 18/06/2020, 18:32 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Russ Albert Medlin, kerap merekam hubungan seksualnya dengan bantuan anak lain yang juga di bawah umur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para korban mengetahui bahwa adegan seksualnya dengan Medlin direkam oleh pria itu.

"Pada saat melakukan, dia minta tolong kepada salah satu korban untuk merekam," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Russ Medlin Masuk Indonesia Sebelum Red Notice Diterbitkan Interpol

Yusri menyampaikan, modus merekam adegan seksual yang dilakukan Medlin di Indonesia sama dengan modus kasus pelecehan seksual yang menjeratnya di Amerika Serikat (AS).

Medlin merupakan warga AS.

Berdasarkan catatan kriminal di Negara Bagian Nevada, AS, Medlin juga berstatus terpidana dua kasus kejahatan seksual pada 2006 dan 2008.

"Hampir semua sama, modusnya sama, setiap dia bermain pasti memvideokan, sama dengan terjadi di sini (Indonesia). Berdasarkan pengakuan korban maupun si pelaku ini mengakui (merekam video). Kami temukan barang bukti (ponsel)," ujar Yusri.

Kini, polisi masih memburu keberadaan tersangka berinisial A yang menyediakan gadis-gadis di bawah umur kepada Medlin.

Russ Albert Medlin ditangkap polisi pada Senin lalu di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ketua RT Ungkap Siapa Russ Medlin, Buron FBI yang Tertutup dan Gemar Sewa PSK Anak

Penangkapan Medlin berawal dari kecurigaan warga sekitar yang kerap menyaksikan beberapa gadis di bawah umur keluar masuk rumah yang ditempati Medlin.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa gadis-gasis yang kerap datang ke rumah Medlin masih di bawah umur. Mereka dibayar untuk memuaskan nafsu seks Medlin.

Medlin kini dijerat dengan Pasal 76 D Juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Setelah diperiksa polisi, Medlin rupanya juga merupakan buronan Biro Investigasi Federal AS atau FBI berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019.

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Medlin pernah melakukan penipuan sejumlah 722 juta dollar AS atau Rp 10,2 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.

Medlin juga disebut terlibat kasus pelecehan seksual di AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com