TANGERANG, KOMPAS.com - Salah satu pusat ritel perbelanjaan di Kota Tangerang IKEA Alam Sutera kembali beroperasi setelah menutup toko mereka pada 11 Mei lalu.
Public Relation IKEA Indonesia Ririn Basuki mengatakan, manajemen IKEA menjanjikan protokol kesehatan dan keselamatan saat pembukaan toko berlangsung.
"Kesehatan dan keselamatan pelanggan dan co-worker kami merupakan prioritas utama bagi IKEA," ujar Ririn saat dihubungi Kompas.com melalui pesan teks, Jumat (19/6/2020).
Ririn mengatakan, pembukaan ritel asal Swedia tersebut sudah dimulai sejak Kamis (18/6/2020) kemarin dan setiap pengunjung diminta untuk melakukan check in dari aplikasi milik Pemkot Tangerang.
Baca juga: IKEA Alam Sutera Beroperasi Kembali, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi
Sebelum pengunjung memasuki toko IKEA, pengunjung diminta masuk ke Aplikasi atau Website Tangerang Live - Aman Bersama.
"Dan memilih menu ‘Aman Bersama’, kemudian scan QR Code ‘toko IKEA’ serta melengkapi data diri seperti nama, nomor telepon, alamat email dan seterusnya," ujar Ririn.
Sedangkan untuk pengguna ponsel berbasis iOS bisa mengakses ke situs https:s.id/amanbersama, lalu memasukkan kode toko IKEA yakni 0a5b serta melengkapi data diri.
Baca juga: Diserbu Pengunjung Saat PSBB, IKEA Alam Sutera Ditutup Sementara
"Setelah proses check-in berhasil, pengunjung dapat memasuki area pintu masuk toko dan mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan," tutur Ririn.
Setelah pulang nanti, pelanggan juga diminta untuk menunjukan kode QR dan melakukan proses check out di pintu keluar.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan, fitur Aman Bersama pada layanan kesehatan yang tersedia di aplikasi Tangerang LIVE yang kini menjadi akses check in pusat perbelanjaan dinilai sangat berguna memonitor jumlah pengunjung di setiap pusat perbelanjaan, ritel dan mal di Kota Tangerang.
“Selama pandemi ini kan ada pembatasan kapasitas ruang publik, salah satunya mal. Jadi dengan fitur ini, pengelola dapat mengetahui jumlah pengunjung setiap waktunya dan melakukan pembatasan sesuai aturan,” kata Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.