Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Pedagang soal Protokol Covid-19, Pengelola Pasar Slipi Keliling Bawa Toa Tiap Pagi

Kompas.com - 19/06/2020, 21:03 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola PD Pasar Jaya Slipi, Kemanggisan menggunakan pengeras suara atau toa untuk mengingatkan para pedagang dalam menerapkan sistem ganjil genap dan protokol kesehatan Covid-19.

"Betul kami pakai toa atau pengeras suara setiap pagi jam 07.00 WIB atau jam 08.00 WIB. Makanya kami ingatkan," kata Kepala PD Pasar Jaya Slipi Ahmad Subhan saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).

Bersama dengan anggota Satpol PP, pengelola gencar berkeliling pasar.

Bahkan bila menemui pedagang yang masih enggan mengenakan masker, pihak pasar pun langsung memberi sanksi.

Baca juga: Hasil Swab Test Keluar, Seluruh Pedagang Pasar Jaya Slipi Negatif Covid-19

Pedagang yang melanggar disuruh untuk menyapu halaman parkir atau di dekat pintu masuk pasar.

Setelah selesai, baru pedagang diberikan masker dan dipersilahkan untuk kembali bekerja.

"Bila pedagang tidak pakai masker kami suruh turun, kami suruh nyapu di area parkir itu jadi itu sanksinya," ucap Ahmad.

Seperti diketahui pemerintah mewajibkan seluruh pedagang dan pengunjung pasar menerapkan protokol kesehatan saat melakukan jual-beli.

Baca juga: 49 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Positif Covid-19, Total Ada 137 Pedagang di 18 Pasar Terinfeksi Corona

Mulai dari memakai masker, wajib bercuci tangan, menjaga jarak harus diterapakan.

Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap pasar tradisional yang ada di Jakarta di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Kebijakan itu sudah berjalan mulai hari Senin (15/6/2020). Kebijakan sistem ganjil genap tersebut ialah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.

Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun sebaliknya dengan nomor genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com