BOGOR, KOMPAS.com - Institut Pertanian Bogor (IPB) University memberikan keringanan terhadap mahasiswanya yang terdampak finansial akibat pandemi Covid-19.
Rektor IPB Arif Satria mengatakan, kebijakan itu diambil seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Tahun 2020 mengenai ketentuan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT).
Arif mengungkapkan, hingga saat ini ratusan mahasiswa IPB sudah mulai mengajukan keringanan UKT.
Baca juga: 4 Tempat Wisata Jakarta yang Sudah Dibuka: Ancol, Ragunan, TMII, dan Kepulauan Seribu
Prioritasnya, kata Arif, adalah keluarga tidak mampu dan mengalami kesulitan ekonomi karena dampak Covid - 19.
"Baru ada beberapa ratus (mahasiswa) yang sudah mengajukan, sedang kita proses dan sekarang masih berlangsung. Saya berikan kebijakan tidak boleh ada mahasiswa IPB yang DO hanya gara-gara tidak bisa bayar UKT, itu tidak boleh," ungkap Arif, Sabtu (20/6/2020).
Arif menjelaskan, opsi yang diambil pihak kampus untuk membantu mahasiswanya berupa pengurangan biaya perkuliahan, pemberian cicilan, bahkan pembebasan UKT apabila mahasiswa tersebut tidak mampu membayar sama sekali.
Sambungnya, mahasiswa IPB dipersilahkan mengajukan ke dosen pembina mereka masing - masing, kemudian diproses untuk memperoleh keringanan.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 dari Klaster Mitra 10 Bogor Bertambah 1 Orang
"Saya kira ini adalah isu sensitif. Banyak orangtua terdampak dari Covid - 19, ada yang di-PHK karena pendapatannya menurun. Melihat kondisi ini forum rektor memiliki empati dan kepedulian termasuk Kemendikbud juga melakukan hal yang sama tahun ini tidak ada kenaikan UKT," sebutnya.
Ia menambahkan, pemberian keringanan terhadap mahasiswa IPB telah diterapkannya jauh-jauh hari sebelum masa pandemi.
Sebagai contoh, ketika orang tua mahasiswa meninggal dan tidak ada sumber pembiayaan bagi anaknya untuk melanjutkan kuliah.
"Hal-hal parsial seperti itu, kita berikan kebijakan apalagi saat covid seperti sekarang. Pemberlakuan opsi dijalankan, tiap tahun," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.