Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Bantah Sebar Pesan Berantai soal Lurah yang Diminta Cari Koordinator TPS Jelang Pilkada

Kompas.com - 22/06/2020, 10:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebuah pesan singkat yang berisi perintah terhadap lurah di Tangerang Selatan untuk mendata jajarannya hingga ketingkat ketua RT, viral melalui whatsapp.

Dalam pesan tersebut bertuliskan, permintaan data diri dilakukan setelah adanya rapat oleh Camat, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan organisasi perangkat daerah Pemkot Tangerang Selatan.

Permintaan data itu mulai dari KTP hingga nomor telepon dan dengan keterangan pilihan ya, abu-abu, atau tidak.

Dalam pesan itu juga tertulis adanya permintaan pencarian koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga berkaitan dengan penyelnggaran Pilkada 2020.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, KPU Wacanakan Ruang Khusus bagi Pemilih yang Sakit Saat Pencoblosan

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Apendi membenarkan tersebarnya isi pesan singkat soal data diri tersebut.

Namun, dia membantah pesan itu dari lingkungan pejabat di Pemkot Tangsel.

"Kan sudah saya jelaskan ke teman-teman. Kalau itu bukan (pesan dari pejabat Pemkot). Saya mah enggak tahu itu mah," kata Apendi saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).

Apendi mengatakan, sebelumnya BKPP memang ada kegiatan pendataan diri untuk mengetahui jumlah ASN di Tangerang Selatan.

Baca juga: Gerindra Dukung Saraswati di Pilkada Tangsel, Tapi Tunggu Keputusan Prabowo

Namun, kata Apendi, pendataan itu dilakukan sejak awal tahun 2020.

"Cuma memang waktu itu saya pernah buat validasi data lagi, untuk mengatur pegawai buat mengetahui ada berapa si OPD yang nonPNS dan PNS. Tapi itu dilakukan sebelum adanya PSBB. Tapi tidak ada hubungan itu," ucapnya.

Apendi mengatakan, BKPP bakal melakukan pemeriksaan oleh ASN tingkat kelurahan terkait adanya pesan singkat yang viral itu.

"Nanti kita akan cek itu, benar apa enggaknya. Hari ini akan kita cek. Sama ini kan sudah viral panwas bawaslu juga bisa cek," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com