JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, kelompok John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali saat menyerang kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang.
Tujuan penyerangan tersebut adalah mencari keberadaan Nus Kei yang terlibat masalah penjualan tanah dengan John Kei.
Menurut polisi, John Kei kecewa pada Nus Kei karena tidak meratanya uang hasil penjualan tanah.
Baca juga: Kapolda Metro: John Kei Perintahkan Anak Buah Bunuh Nus Kei karena Masalah Tanah
"Satu orang ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Tak hanya melepaskan tembakan, anak buah John Kei yang berjumlah 15 orang itu juga merusak gerbang perumahan dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
Akibatnya, satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.
"Satu orang sekuriti tertabrak atas nama Adi Nugroho. Keduanya (sekuriti dan pengendara ojol) dirawat di Rumah Sakit Medika Karang Tengah," ucap Nana.
Baca juga: Kelompok John Kei Serang Green Lake City untuk Cari Nus Kei
Pada hari yang sama, kelompok John Kei juga menyerang daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Akibatnya, anggota Nus Kei berinisial ER tewas dibacok senjata tajam dan satu orang lainnya berinsial AR mengalami luka pada jari tangan.
Adapun John dan anak buahnya kemudian ditangkap di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 ketapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, dan 17 ponsel.
Bebas bersyarat
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunggu hasil koordinasi antara Balai Pemasyarakatan dan pihak Kepolisian terkait penangkapan John Kei.
Saat ditangkap, John Kei berstatus narapidana bebas bersyarat terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung.