Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Lakukan Active Case Finding, Dinkes DKI: Ada OTG yang Belum Terpantau

Kompas.com - 22/06/2020, 21:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengaku Pemerintah Provinsi DKI Jakarta aktif melakukan penemuan kasus (case finding) Covid-19.

Menurut dia, saat pasien yang melakukan isolasi di rumah sakit tak terlalu banyak, maka pihaknya justru harus berupaya mendeteksi kasus.

"Bagaimana angka kematian, positive rates, sampai sampel spesimen yang kita periksa, kita tahu bahwa DKI menetapkan active case finding, jadi pada saat angka kita di rumah sakit itu pemanfaatan tempat tidur turun, kita tidak tinggal diam, kita pasti kan di masyarakat juga harus benar turun," ucap Widyastuti saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).

Baca juga: UPDATE 22 Juni: Bertambah 127 Kasus, Pasien Covid-19 di Jakarta Jadi 9.957

Ia menyebutkan, active case finding dilakukan karena banyak orang tanpa gejala (OTG).

Active case finding dilakukan melalui tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Caranya apa, kita cari, kalau kita tunggu di rumah sakit kita sudah selesai dengan tracing, jangan-jangan ada OTG-OTG yang belum terpantau untuk itulah kita tetapkan active case finding itu," kata dia.

Baca juga: Anies: Pembangunan di Jakarta Ditunda tetapi Menyelamatkan Warga Tak Boleh Tertunda

Diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 9.957 orang hingga Senin ini.

Kasus positif Covid-19 di Jakarta bertambah 127 kasus dibanding Minggu (21/6/2020).

Dari jumlah tersebut, 5.128 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 618 orang meninggal dunia.

Sedangkan 1.308 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.900 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Kemudian, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 24.422 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 16.736 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com