TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memanggil Lurah Jurang Mangu Timur, Kamaludin pada Senin (22/6/2020) kemarin.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya pesan singkat yang berisi perintah terhadap lurah di Tangerang Selatan mencari koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pesan ini viral tersebar melalui WhatsApp.
Pesan tersebut diteruskan oleh Sekretaris Lurah Jurang Mangu Timur, Sidik.
"Sudah kami panggil Lurah Jurang Mangu, kemarin terkait soal sebaran pesan itu," kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: 3 Mal di Tangsel Diizinkan Beroperasi: Teras Kota, Bintaro Xchange, dan Living World
Acep mengatakan, Kamaludin mengaku mengetahui isi pesan yang tersebar dalam grup Whatsapp Kelurahan Jurang Mangu Timur.
Namun, kata Acep, untuk asal pesan perintah tersebut Kamaludin tidak mengetahuinya.
"Keterangan dari lurah bahwa pesan itu memang dia lihat di grup Kelurahan Jurang Mangu Timur. Pak lurah itu menyatakan betul dan baca chat yang diteruskan oleh Sekel (sekretaris kelurahan(. Tapi darimana pesan itu Dia enggak tahu karena kan yang meneruskan itu adalah sekel," ucap dia.
Sebelumnya, sebuah pesan singkat yang berisi perintah terhadap lurah di Tangerang Selatan untuk mendata jajarannya hingga ketingkat ketua RT, viral melalui Whatsapp.
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru Covid-19
Pesan tersebut bertuliskan, permintaan data diri dilakukan setelah adanya rapat oleh Camat, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan organisasi perangkat daerah Pemkot Tangerang Selatan.
Permintaan data itu mulai dari KTP hingga nomor telepon dan dengan keterangan pilihan ya, abu-abu, atau tidak.
Dalam pesan itu juga tertulis adanya permintaan pencarian koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga berkaitan dengan penyelnggaran Pilkada 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan Apendi membenarkan tersebarnya isi pesan singkat soal data diri tersebut.
Namun, dia membantah pesan itu dari lingkungan pejabat di Pemkot Tangsel.
"Kan sudah saya jelaskan ke teman-teman. Kalau itu bukan (pesan dari pejabat Pemkot). Saya mah enggak tahu itu mah," kata Apendi saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).
Apendi mengatakan, sebelumnya BKPP memang ada kegiatan pendataan diri untuk mengetahui jumlah ASN di Tangerang Selatan.
Namun, kata dia, pendataan itu dilakukan sejak awal tahun 2020.
"Cuma memang waktu itu saya pernah buat validasi data lagi, untuk mengatur pegawai buat mengetahui ada berapa si OPD yang nonPNS dan PNS. Tapi itu dilakukan sebelum adanya PSBB. Tapi tidak ada hubungan itu," ucap Apendi.
Apendi mengatakan, BKPP bakal melakukan pemeriksaan oleh ASN tingkat kelurahan terkait adanya pesan singkat yang viral itu.
"Nanti kita akan cek itu, benar apa enggaknya. Hari ini akan kita cek. Sama ini kan sudah viral panwas bawaslu juga bisa cek," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.