JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (21/6/2020).
Salah satu orang yang diamankan tersebut adalah pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Iya benar (pejabat Bea Cukai diamankan polisi)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Baca juga: BNN: Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Cikarang Dikendalikan Napi Lapas Kelas II Salemba
Menurut Yusri, hasil tes urine 11 orang tersebut menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Kendati demikian, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi saat mengamankan 11 orang tersebut.
"Setelah pengecekan urine ke-11 orang tersebut, (hasilnya) negatif. Tetapi ada barang bukti yang ditemukan di situ, ekstasi. Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan," ungkap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.