Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nus Kei Berharap John Kei Mengaku sebagai Dalang Penyerangan Rumahnya

Kompas.com - 24/06/2020, 18:13 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Nus Kei menginginkan John Kei mengakui perbuatannya sebagai dalang dari penyerangan rumah Nus di Green Lake City Kota Tangerang hari Minggu (21/6/2020) lalu.

Nus Kei mengatakan, John Kei mesti berani bertanggungjawab dan mengakui perbuatannya dan tidak malah berusaha mengelak dari hukum.

"Saya berpesan agar dia mengakui bahwa dia sudah berbuat dan mengakui," kata Nus Kei saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Green Lake City Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020).

Nus Kei mengatakan, dia memaafkan perbuatan ponakannya itu.

Baca juga: Mengaku Terlibat Penyerangan, Anak Buah John Kei Serahkan Diri ke Polisi di Depok

 

Untuk itu, lanjut Nus Kei, tidak ada salahnya John Kei juga berani mengakui kesalahannya karena telah menyerang rumahnya.

"Dia berani bertanggung jawab karena saya sudah berjiwa besar, sudah mengampuni, memaafkan dia," kata Nus Kei.

Nus Kei berencana akan mengumpulkan orang-orang Kei di Jakarta untuk menyelesaikan masalah yang ada antara dia dan keponakannya itu yang telah mengorbankan satu nyawa orang Kei.

Namun pertemuan itu, lanjut dia, akan dilakukan setelah proses hukum John Kei selesai.

"Ini proses ini selesai dulu ya. Saya akan lakukan sebuah rekosiliasi. Saya akan mengumpulkan semua orang Kei yang ada di jakarta supaya kejadian ini berakhir pada kami, jangan sampe anak cucu kami mengalami," kata dia.

Sejumlah anak buah John Kei melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Minggu siang. Mereka menyasar Nus Kei dan anak buahnya.

Penyerangan dilakukan karena kekecewaan John Kei terhadap Nus Kei atas persoalan pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon, Maluku.

Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei melepaskan tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.

Baca juga: Begini Rekonstruksi Kekejaman Penyerangan Kelompok John Kei yang Tewaskan Anak Buah Nus Kei

 

Satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada hari itu juga sekitar pukul 20.15 WIB.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com