BEKASI, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Bekasi menggencarkan RW siaga untuk mengawasi warganya menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Tedi Hafni mengatakan, pihaknya melibatkan RW setempat untuk mengingatkan warga hingga rumah makan di lingkungannya untuk terapkan protokol kesehatan.
“Kami tidak hanya sendiri, kami ada RW siaga Covid-19. Kita berdayakan mereka untuk mengingatkan ke warga, rumah makan lesehan dan rumah makan yang masih langgar,” ujar Tedi saat dihubungi, Rabu (25/6/2020) malam.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Ada 684 Kasus DBD di Kota Bekasi
Ia mengaku sejumlah restoran atau tempat makan yang buka di Kota Bekasi masih melanggar aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Misalnya aturan physical distancing, menggunakan masker, menampung pengunjung setengah dari kapasitas, dan menyediakan hand sanituzer atau cuci tangan.
“Kita selalu mengingatkan pada mereka (untuk terapkan protokol kesehatan). Ini cukup berjalan baik walaupun masih ada pelanggaran,“ kata dia.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pihak Pemkot akan terus gencar mengawasi rumah makan atau restoran di Kota Bekasi yang mulai beroperasi untuk terapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi 10 Hari Terakhir
Ia juga mengimbau pelaku usaha restoran atau warung makan memiliki kesadaran menerapkan protokol kesehatan tersebut.
“Harus menjadi kesadaran bersama (terapkan protokol kesehatan). Tanggung jawab kita bukan Pemerintah Pusat saja tapi kita dibantu institusi lain, Kelurahan, Kecamatan bahkan RT RW. Jadi pengawasan tersebut akan lebih cepat. Kita juga telah melakukan langkah RW siaga sehingga dilakukan betul-betul dilakukan tingkat RT RW,” tutur dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.