JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga menjadi korban jambret saat sedang berjalan di kawasan Jalan Mampang 10, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020) kemarin.
Korban yang belum diketahui identitasnya kala itu sedang berjalan di pinggir jalan raya sekitar pukul 06.30 WIB. Dia diketahui sedang memegang telepon genggam.
Tidak lama berselang, dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor berinisial F dan HP memepet korban.
Baca juga: Jambret Pesepeda Kembali Terjadi, Korban Sampai Jatuh Tersungkur
"Namun, pada saat di perjalanan langsung dipepet pelaku dengan berboncengan, kemudian telepon genggam yang ada di tangannya ditarik," kata Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo, Kamis (25/6/2020).
Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menarik telepon genggam tersebut. Aksi tarik menarik tak terelakkan lagi.
Namun, karena kalah tenaga, kedua pelaku berhasil merebut telepon genggam dan melarikan diri.
Setelah menerima laporan kasus tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca juga: Jambret Seorang Ibu, Pelaku Kencing di Celana Saat Ditangkap Anggota TNI
Alhasil, di hari itu juga petugas mengamankan satu dari dua pelaku Jambret.
"Yang kita amankan berinisial HP (26 tahun) tinggal di Petamburan," kata Sujarwo.
Sedangkan satu pelaku lagi, yang berinisial F, melarikan diri.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan bukti kejahatan berupa satu buah sepeda motor dan telepon genggam hasil curian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.