Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Disdik DKI Tambah Kursi di Sekolah Kawasan Padat Penduduk

Kompas.com - 26/06/2020, 14:06 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar menambah jumlah kursi di tiap kelas sekolah yang berada di kawasan padat penduduk.

Usulan tersebut disampaikan seiring dengan banyaknya keluhan warga Jakarta yang anaknya tidak lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) karena faktor usia.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, saat ini usulan tersebut diajukan untuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri di kawasan Cipinang Muara yang merupakan kawasan padat penduduk.

Baca juga: Kala yang Muda Harus Mengalah pada yang Tua karena Persoalan Sistem PPDB...

SMPN di kawasan Cipinang Muara menjadi sekolah yang diusulkan KPAI setelah adanya pengaduan warga yang anaknya tidak diterima di 24 SMPN di wilayah tersebut melalui jalur zonasi PPDB karena terganjal faktor usia.

"Usul ini sudah disampaikan juga kepada Kadisdik DKI Jakarta tadi (Jumat) pagi,” ujar Retno ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

Menurut Retno, setidaknya setiap sekolah bisa menyediakan dua kursi tambahan dari kapasitas yang sudah tersedia saat ini di masing-masing kelasnya.

Baca juga: Jalur Zonasi PPDB Jakarta Diprotes Orangtua, Ini Saran Anggota DPRD untuk Disdik DKI

"Kalau sekolah itu memiliki 8 kelas, maka akan menampung 2 orang dikali 8 kelas, dikali 24 sekolah, sama dengan 384 anak. Artinya ada 384 anak yang masih bisa ditampung," ungkapnya.

Retno mengklaim, usulan penambahan kursi per kelas di setiap sekolah sudah disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Nantinya, Dinas Pendidikan DKI dapat melaporkannya ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud apabila melakukan penanaman.

Hal itu perlu dilakukan karena ada aturan di Dapodik yang menentukan jumlah maksimal kursi per rombongan belajar.

Baca juga: Ini Hasil Sementara PPDB Jakarta Jalur Zonasi

"Untuk SMP seharusnya maksimal adalah 32 siswa. Namun, karena penambahan ini menjadi 34 siswa, maka input tambahan dapat dilaporkan kepada Kemdikbud," ungkapnya.

Untuk diketahui, sistem PPDB tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di DKI Jakarta menuai kritik.

Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingan calon siswa yang berusia lebih tua.

Pada saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis (25/6/2020), ada calon siswa berusia muda yang tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.

Savira Maulidia (22), warga Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat, bercerita, ia mendaftarkan adiknya ke jenjang SMA melalui jalur zonasi pada Kamis kemarin, setelah sang adik tidak lolos di jalur afirmasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com