Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2020, 20:34 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Bekasi akan berakhir pada 2 Juli 2020 mendatang. Adapun PSBB proporsional telah diterapkan sejak 5 Juni 2020 lalu.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berujar, setelah PSBB proporsional berakhir, Kota Bekasi akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca juga: PSBB Level Provinsi Jabar Selesai, Warga Kini Masuk Era Adaptasi Kebiasaan Baru

“PSBB kan kemarin sudah kami longgarkan, artinya PSBB-nya udah selesai, sekarang adaptasi (AKB),” ujar Rahmat di Bekasi, Senin (29/6/2020).

Meski demikian, kata pria yang akrab disapa Pepen, PSBB proporsional akan dievaluasi sesuai perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Jika kasus Covid-19 tidak meningkat drastis dan penularan di bawah angka 10, maka PSBB proporsional Kota Bekasi akan diakhiri.

“Jika seumpanya kondisi Covid-19 masih rendah, angka kematian tidak ada (akibat Covid-19), tingkat penularannya masih rendah, hanya di bawah 10, atau 15 di bawah 20, kami anggap sudah hijau,” ucap dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa wilayah Bodebek harus mengikuti aturan PSBB transisi DKI Jakarta yang baru akan berakhir pada 4 Juli 2020.

Baca juga: Ridwan Kamil: Rata-rata Penambahan Kasus Covid-19 di Jabar Rendah, Hanya 20 Per Hari

Wilayah Jawa Barat lainnya yang telah mengakhiri masa PSBB proporsional akan menggantinya dengan kebijakan aturan AKB.

Menurut pria yang akrab disapa Emil, angka reproduksi di bawah 1 selama enam minggu jadi salah satu alasan PSBB tak diperpanjang.

"Nah, seluruh Jabar hari ini tak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya melakukan AKB. Angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah 1 selama enam minggu," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Meskipun demikian, ia meminta masyarakat tak mengendurkan level kewaspadaan mengingat jumlah kasus bisa kembali naik tanpa kedisiplinan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan soal aktivitas kegiatan masyarakat diserahkan kepada pemerintah kota dan kabupaten.

"Nah, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun. Jadi improvisasi melakukan lokalisir di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan. Tapi, status Jawa Barat-nya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabar untuk dilanjutkan ke kebijakan lokal," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com