TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang turut menggelar Pilkada sertentak pada Desember 2020 mendatang.
Berbeda dari sebelumnya, penyelenggaraan Pilkada kali ini dilakukan di tengah bayang-bayang pandemi Covid-19.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun telah mendatangi Bawaslu Tangsel pada Selasa (30/6/2020). Kedatangan tersebut dalam rangka memantau kesiapan pengawasan kontestasi politik lima tahunan itu.
Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum Fritz Edward mengatakan, ada sejumlah persoalan yang harus diwaspadai dalam penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, KPU Wacanakan Ruang Khusus bagi Pemilih yang Sakit Saat Pencoblosan
Selain soal protokol kesehatan, juga pengawasan terjadinya politik uang.
"Pertama penerapan pritokol kesehatan, itu kan menjadi standar dalam setiap tindakan di tengah Covid-19. Kemudian, kerawanan kemungkinan tingginya politik uang," ujar Fritz dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa.
Fritz menjelaskan, kemunculan akan terjadinya poltik uang karena banyaknya masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) ditengah pendemi Covid-19.
Baca juga: Bawaslu Sebut Politik Uang dan Netralitas ASN Masuk Indeks Kerawanan Pilkada 2020
Masih kata dia, tidak tertutup kemungkinan orang atau bahkan calon wali kota dan wakil wali kota sekalipun yang melakukan politik uang.
"Kenapa muncul? Karena status ekonomi sekarang banyak yang di-PHK sehingga peluang untuk politik uang itu semakin besar," katanya.
Pilkada Tangsel tahun ini semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Sementara KPU Tangsel telah menjalani tahapan Pilkada Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020, kemarin.
Sejumlah PPS itu nantinya akan tersebar ke 54 keluarahan pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.