Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapemperda DPRD: Raperda Kota Religius Diusulkan Pemkot Depok secara Mendadak

Kompas.com - 01/07/2020, 15:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman menyatakan, usulan rancangan perda (raperda) "Kota Religius" mampir ke mejanya secara mendadak pada tenggat waktu terakhir usulan raperda.

Sebagai informasi, raperda Kota Religius akhirnya resmi dibahas di parlemen melalui ketetapan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (29/6/2020).

Ikravany berujar, sejak jauh-jauh hari, Bapemperda sudah punya 6 usulan raperda untuk digodok dan diputuskan kelanjutannya, yakni 4 usulan dari Pemerintah Kota Depok dan 2 usulan DPRD.

"Rapat sedianya 21-23 Juni, tetapi ditunda karena pemkot belum mengizinkan ASN-nya untuk bertemu tatap muka," kata Ikravany kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: DPRD Depok Bersepakat Bahas Rancangan Perda Kota Religius

Pemkot dan Bapemperda Kota Depok akhirnya bersepakat bahwa rapat diundur ke Kamis, 25 Juni 2020.

Pada hari Kamis itu lah, sebelum rapat dimulai, tiba-tiba ada 4 usulan raperda baru, 2 di antara usulan DPRD.

Dua sisanya adalah usulan Pemkot Depok, salah satunya Raperda Kota Religius.

"Semua dibahas, terakhir Raperda Kota Religius karena masuknya terakhir," ujar Ikravany.

Ia berujar, usulan Raperda Kota Religius dari Pemkot Depok pada menit-menit terakhir itu diusulkan melalui disposisi langsung Ketua DPRD Kota Depok, Yusufsyah Putra.

Baca juga: Polemik Raperda Penyelenggaraan Kota Religius yang Atur Cara Berpakaian Warga Depok...

Mekanisme via disposisi pimpinan tersebut memang resmi, kata Ikravany, namun biasanya usulan raperda dilakukan melalui prosedur Badan Musyawarah Dewan.

Enam usulan raperda yang tak ujug-ujug diusulkan pada hari Kamis, sempat dirapatkan di Badan Musyawarah Dewan.

Tahun 2019, saat DPRD Kota Depok masih dikuasai PDI-P, Raperda Kota Religius juga sempat diusulkan Pemkot Depok melalui Badan Musyawarah Dewan dan akhirnya mentah, tak lolos tahap pembahasan.

Ikravany tak menampik dugaan bahwa mekanisme via disposisi Ketua DPRD Kota Depok itu dilakukan agar Raperda Kota Religius tak mentah untuk kali kedua di parlemen yang kini telah dikuasai PKS.

"Nampaknya memang begitu. Mereka mau colong-colongan saja," Ikravany menduga.

Baca juga: Begini Isi Raperda Kota Religius di Depok yang Atur Etika Berpakaian

Raperda Kota Religius sempat memantik kontroversi tahun lalu karena dinilai membuka pintu bagi pemerintah untuk mencampuri ranah privat warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com