BEKASI, KOMPAS.com - Jumlah RW di Kota Bekasi yang melakukan pengawasan ketat dengan penerapan PSBB berskala lokal dengan nama "RW Siaga" berkurang.
Kota Bekasi telah memasuki masa pelonggaran menuju new normal dengan fase PSBB proporsional.
RW siaga digencarkan lantaran di lingkungan tersebut masih ada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Penerapan RW Siaga diharapkan bisa menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19.
Baca juga: 19 Karyawan Positif Covid-19, Satu Perusahaan di Kawasan Industri Cikarang Ditutup Sementara
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang didapat Kompas.com pada Rabu (1/7/2020), ada 11 RW di 10 kelurahan masih berada di zona merah Covid-19.
Jumlah tersebut berkurang satu RW dibanding data Selasa (30/6/2020).
Data RW zona merah tersebut dinamis atau berubah-ubah setiap harinya bersamaan dengan jumlah kasus Covid-19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan kasus positif Covid-19 kebanyakan ditemukan antarrumah atau antartetangga.
"Sekarang kan kita klaster di keluarga itu, kan pulang dari luar daerah ke sini, dia kena istrinya, anaknya, bahkan waktu di Kelurahan Pejuang ada tetangganya pulang dari suatu daerah (lalu tertular ke tetangganya)," ucap dia, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: PSBB Bogor, Depok, Bekasi Diperpanjang Dua Pekan Sampai 16 Juli 2020
Oleh karena itu, Pemkot Bekasi rutin lakukan tes masif ke masyarakat untuk menelusuri kasus baru Covid-19.
"Jadi, kan susah kalau kita mah, karena dia pergi ke DKI balik ke sini (Bekasi). Kecuali kalau ke daerah yang tidak ada lintasan-lintasan. Ini kan kita kan Bodebek ini kan susah. Makanya kita harus siap rapid harus siap PCR kit," ucap dia.
Berikut daftar RW zona merah di Kota Bekasi:
Kecamatan Bekasi Utara
1. Kelurahan Harapan Baru (RT 010 RW 009; 1 kasus)
2. Kelurahan Kali Abang Tengah (RT 009 RW 014; 1 kasus)