Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Penerima Bansos di Pulo Gadung Dipungut Biaya, Ini Penjelasan Ketua RT

Kompas.com - 01/07/2020, 21:36 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI di RT 15 RW 7 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, urunan uang untuk menyewa kendaraan angkut.

Urunan uang senilai Rp 10.000 per penerima bantuan itu berujung viral di media sosial sebab dituding sebagai pungutan liar yang membebani masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat wabah COVID-19.

Ketua RT 015 RW 07 Jati, Suraji (65) beralasan, urunan tersebut sudah melalui keputusan bersama dalam rapat warga.

"Urunan ini sifatnya tidak wajib, hanya mereka yang mau saja untuk bergotong royong menyelesaikan masalah pengangkutan sembako bantuan," katanya ketika ditemui di kediamannya, Rabu (1/7/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Anies Akui Operasional Pasar secara Ganjil Genap Gagal Selama PSBB Transisi

Bantuan berbobot belasan kilogram dalam satu kemasan kardus didrop oleh pihak kelurahan di rumah Ketua RW07 yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah Suraji.

Jarak tersebut menjadi satu-satunya akses jalan menuju rumah ketua RW. Sebab jalan pintas terdekat yang berjarak 300 meter sedang tertutup portal selama COVID-19.

"Sedangkan jumlah bansos yang harus saya bawa ke rumah berjumlah 85 dus. Kan tidak mungkin saya angkut sendiri atau bersama warga sekalipun. Bobotnya berat," katanya.

Bantuan yang diberikan Pemprov DKI dalam rangka membantu warga yang kesulitan ekonomi selama pandemi COVID-19 berisi beras 10 Kg, terigu 1 Kg, bihun 640 gram, sarden empat kemasan 155 gram sebanyak empat kemasan, kecap 520 miligram, biskuit kaleng serta minyak sayur 2 liter.

Baca juga: Kata Anies, Pasar dan KRL Jadi Tempat Penularan Covid-19

"Itu isi per satu dus. Sementara yang harus saya bawa dan dibagikan kepada penerima ada 85 dus," katanya.

Atas dasar kendala itu, kata Suraji, warga RT 015 RW 07 berinisiatif menggelar pertemuan dan disepakati bahwa setiap penerima menanggung biaya urunan sewa mobil pickup yang disewa Rp 50.000.

"Sifatnya tidak wajib, hanya yang mau saja menyumbang. Dari 85 penerima bantuan, terkumpul Rp 500.000. Rp 50.000 untuk sewa mobil, Rp 50.000 untuk warga yang bantu angkut sebanyak empat orang dan sisanya untuk kas RT buat operasional kebersihan," katanya.

Baca juga: DKI Akan Berikan Bansos hingga Desember tetapi Jumlahnya Berkurang

Terkait kesepakatan urunan tersebut dibenarkan oleh warga bernama Dio.

"Iya betul, kami warga RT 015 memang sepakat agar pengangkutan bantuan ini dilakukan bergotong royong dengan urunan sewa mobil," katanya.

Sebelumnya, beredar video warga Kelurahan Jati, Pulogadung diduga dipungut uang Rp 10.000 saat mengambil paket bansos dari Pemprov DKI Jakarta.

Dalam video berdurasi 55 yang diunggah akun @infopulogadung, dugaan pungutan tersebut dilakukan pengurus RT setempat kepada penerima bansos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com