JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta menjadi daerah yang paling banyak melaporkan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Adapun yang tertinggi adalah terkait kebijakan usia dalam PPDB DKI Jakarta sebanyak 66,67 persen," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Retno menyebutkan pengaduan warga Jakarta tentang PPDB didominasi tentang kebijakan usia dalam PPDB dibandingkan tentang teknis pelaksanaan PPDB 2020.
Pengaduan warga Jakarta disampaikan dengan cara datang langsung ke KPAI dan melalui saluran online.
Baca juga: Jalur Zonasi PPDB DKI 2020 Pertimbangkan Usia agar Tak Bias Ekonomi
Pada 27 Mei-2 Juni, KPAI menerima 49 pengaduan (65,33 persen) warga Jakarta tentang PPDB 2020 dari total 75 pengaduan di seluruh Indonesia.
Pengaduan masalah teknis PPDB 2020 mencapai 21,33 persen dan pengaduan terkait kebijakan 78,67 persen dari seluruh Indonesia.
Sementara pada 29 Juni–1 Juli 2020 terjadi penambahan pengaduan masyarakat lagi ke KPAI terkait PPDB, yaitu sebanyak 8 pengaduan.
Tujuh pengaduan lainnya berasal dari DKI Jakarta terkait keberatan penggunaan usia sebagai kriteria awal dan akreditasi sekolah dalam jalur prestasi.
Total pengaduan tentang PPDB 2020 menjadi 83 pengaduan.
Baca juga: Curhat Orangtua di Hari Pertama PPDB DKI Jakarta 2020 Jalur Prestasi
Pada Kamis (2/7/2020) pukul 10.00 WIB, Retno beserta staf mengadakan audiensi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pengaduan masyarakat tentang PPDB 2020.
Retno bersama tim diterima audiensi oleh Inspektorat 2 Itjen Kemdikbud yang membidangi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Awalnya, Chataraina Girsang, Plt Itjen Kemdikbud yang akan menerima KPAI, namun secara mendadak beliau pada jam yang sama harus menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI,” ujar Retno.
Baca juga: Orangtua Keluhkan Kuota Jalur Prestasi PPDB DKI 2020 yang Terlalu Sedikit
Agenda utama audiensi adalah menyampaikan seluruh hasil pengawasan dan pengaduan yang diterima KPAI sebagai bahan kajian.
Selain itu, jika ada pengaduan yang mungkin wajib ditindaklanjuti sesuai kewenangan Itjen Kemdkbud, maka KPAI akan mendorong Itjen untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Sejumlah permasalahan PPDB yang disampaikan KPAI kepada Itjen Kemdikbud di antaranya, masalah teknis dan administrasi pendaftaran, daerah terlambat membuat juknis PPDB, minimnya sosialisasi, dugaan kecurangan domisili pendaftar, penafsiran zona yang berbeda, dan penafsiran daerah yang tidak sesuai dengan juknis Permendikbud No.44/2019 sehingga menimbulkan kekisruhan dalam pelaksanaan PPDB 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.