Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Kota Tangerang Minta Sekolah Tunda Tagih Uang Seragam hingga Buku

Kompas.com - 02/07/2020, 16:15 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Tangerang meminta seluruh sekolah tingkat SD-SMP di Kota Tangerang untuk tidak memungut biaya seragam baru sebelum siswa masuk sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati mengatakan, dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan tersebut ke seluruh sekolah.

"Agar jangan memberatkan siswa di kondisi seperti ini (Pandemi Covid-19). Misalnya seragam, nggak apa-apa nggak pakai seragam yang baru, pakai aja yang lama dulu. Mau bayaran, kan belum boleh masuk, kan Januari (2021) baru masuk," kata dia saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Anies: Belum Ada Rencana Pembukaan Sekolah

Surat tersebut juga ditunjukan kepada sekolah swasta. Masyati mengatakan, sekolah swasta bisa meringankan beban orangtua murid dengan cara tidak menagih biaya awal buku, seragam dan biaya awal lainnya.

"Kepada swasta agar bisa meringankan beban, seragam, buku jangan dulu lah. Itu udah kebijakan langsung dari pak Wali Kota, jangan sampai masyarakat terbebani," tutur Masyati.

Kebijakan tersebut diambil untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat yang anaknya tidak mendapat kesempatan masuk ke sekolah negeri dan menilai akan jauh lebih mahal apabila masuk ke sekolah swasta.

Seperti diketahui, PPDB tingkat SMP di Kota Tangerang hanya menampung 10.600 siswa saja dari lulusan SD di Kota Tangerang yang mencapai 32.000 lebih.

Baca juga: Terdapat 32.000 Lulusan SD, Daya Tampung SMPN di Kota Tangerang Hanya 10.600

Sebanyak 21.000 lebih siswa kemungkinan akan melanjutkan pendidikan SMP ke 167 sekolah swasta di Kota Tangerang.

"Menurut saya swasta sama negeri sama, tapi masyarakat memaksa anaknya Negeri, padahal sama-sama bagus," kata Masyati.

Terkait masalah biaya sekolah, Masyati mengatakan, anak yang meman layak mendapat bantuan dari pemerintah tak perlu khawatir soal biaya.

Pasalnya, di Kota Tangerang baik swasta maupun negeri tidak dipungut biaya SPP karena sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kota.

"Apalagi sudah bantuan dari pemerinthan SPP-nya tidak boleh dipungut lagi untuk anak didik yang dapat bantuan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com