JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan korban pelecehan seksual di kafe Starbucks Sunter sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Utara.
"Jadi pelapornya sudah melapor terus hasil pemeriksaan tadi sudah digelar langsung jadi memang yang memposting kan awalnya dua yang diamankan si D dan K," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi secara resmi akan mengusut kasus ini.
Baca juga: Polisi Panggil Korban Pelecehan Seksual Pegawai Starbucks
Sebelumnya, polisi memanggil korban untuk datang ke Polres guna membuat laporan. Pihak polisi mengetahui identitas dan nomor telepon korban lantaran dua orang karyawan yang berbuat mesum tersebut kenal dengan perempuan tersebut.
"Mereka tahu korban makanya kami dapat nomor HP korban kedua orang tersebut," kata Yusri.
Sebelumnya, Manajemen Starbucks juga telah menindak pegawainya yang melakukan pelecehan terhadap pelanggan perempuan dengan mengintip payudara melalui sorotan CCTV.
Baca juga: Polisi Sebut Pegawai Starbucks Kenal dan Suka dengan Korban yang Dilecehkannya Lewat CCTV
Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffe Indonesia, Andrea Siahaan mengatakan, saat ini pegawai tersebut telah dipecat.
"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Andra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Untuk diketahui, tengah viral di media sosial video dua orang pegawai Starbucks mengintip bagian intim wanita lewat kamera CCTV kafe. Video itu menuai kecaman lantaran dianggap tidak senonoh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.