Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Lewat CCTV di Starbucks

Kompas.com - 03/07/2020, 17:07 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka kasus pelecehan seksual di kafe Starbucks, Sunter, Jakarta Utara.

Polisi menetapkan karyawan Starbucks berinisial D sebagai tersangka karena mengunggah video aksi perekaman payudara pelanggan ke media sosial.

"Ternyata D yang posting di Instagramnya, di story Instagramnya sehingga viral kemudian laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," kata dia di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Starbucks Pecat Pegawai yang Intip Payudara Pelanggan Lewat CCTV

Sedangkan karyawan Starbucks lain yang berinisial K ditetapkan sebagai saksi.

K diketahui berperan sebagai orang yang mengintip bagian intim perempuan itu lewat kamera CCTV kafe.

D dan K dibawa polisi pada Kamis malam, tanpa perlawanan.

Penetapan tersangka tersebut, lanjut Yusri, dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal  45 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Manajemen Starbucks sebelumnya telah menindak pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Karyawan Starbucks yang Lecehkan Pelanggan Lewat CCTV

Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffe Indonesia, Andrea Siahaan mengatakan, saat ini pegawai tersebut telah dipecat.

"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Andra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Menurut Andrea, pihaknya menyayangkan adanya pegawai yang melakukan tindakan itu di tengah penerapan standar operasional kerja (SOP) palayanan pelanggan untuk merasa aman dan nyaman.

"Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," katanya.

Baca juga: Korban Pelecehan Laporkan Pegawai Starbucks ke Polisi

Andrea mengatakan, sikap PT Sari Coffee Indonesia yang menindak pegawainya secara tegas menjadi pelajaran karyawan lain untuk tidak melakukan perilaku serupa.

"Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius. Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali," ucapnya.

Sebelumnya, pelecehan terhadap seorang wanita yang diduga dilakukan seorang pegawai Starbuck, viral di media sosial.

Dalam video yang tersebar dalam instagram memperihatkan dua orang pegawai Starbuck mengintip payudara pelanggan wanita melalui sorotan CCTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com