Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Dapat Kurangi 200 Ton Sampah di Jakarta Selatan

Kompas.com - 03/07/2020, 17:43 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menilai kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) dapat mengurangi sekitar 200 ton sampah di Jakarta Selatan (Jaksel). 

Jumlah tersebut hanyalah 20 persen dari total sampah yang ada di Jakarta Selatan.

"Penghasilan sampah di DKI Jakarta itu sekitar 7.800 ton per hari. Kalau kita membantu, setidaknya mengurangi 20 persen sumbangan sampah setiap hari. Kalau sampah kita ada 1.000 (ton), ya sekitar 200-an ton kita membantu mengurangi sampah di Jakarta Selatan," kata Isnawa seperti dikutip dari laman Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).

Isnawa menyebutkan, efektifitas penerapan penggunaan KBRL bergantung banyaknya pihak yang peduli untuk terlibat.

Pengelola pasar dan pusat perbelanjaan tak boleh berjuang sendirian. Mereka harus didukung setiap RT, RW, kelurahan, kecamatan, bahkan seluruh lapisan warga.

"Di Jakarta Selatan, kami mensosialisasikannya dengan hal sederhana, seperti pemakaian foto profil terkait penggunaan KBRL. Lalu untuk tingkat RW diminta untuk mengimbau warganya secara langsung agar bisa menyiapkan KBRL pada saat mau berbelanja," jelas Isnawa.

Baca juga: Masih Pakai Kantong Plastik, Pedagang di Pasar Minggu Tak Tega dengan Pembeli

Isnawa meminta pasar-pasar dan pusat perbelanjaan tak menyiapkan lagi plastik kresek agar peraturan ini berjalan dari dua sisi. Baik penjual dan pembeli.

"Contoh kalau di sini (Ranch Market) menyediakan kardus dan kantong belanja ramah lingkungan," ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Rahmawati mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sanksi denda hingga pencabutan izin usaha untuk pelaku usaha yang masih membandel.

"Untuk pemberian sanksi kepada pengelola mal, toko, swalayan, dan pasar rakyat terdiri dari teguran tertulis, denda uang tunai kisaran lima hingga 25 juta rupiah, pembekuan izin beroperasi, serta pencabutan izin usaha," kata Rahmawti.

Baca juga: 1.000 Pedagang Pasar Minggu Akan Dilibatkan Sosialisasi Larangan Penggunan Kanton Plastik

Kebijakan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019, yang mulai berlaku secara serentak pada 1 Juli 2020 di Jakarta.

Isnawa meninjau implementasi penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di Ranch Market Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Rabu (1/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com