DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Depok berencana mengizinkan kembali ojek berbasis aplikasi daring atau ojek online mengangkut penumpang.
Setelah melalui berbagai kajian dan diskusi dengan komunitas ojek online beserta aplikator, izin operasional akan diberikan mulai 7 Juli mendatang.
"Sesuai rencana kami, di PSBB proporsional tahap dua ini akan mempersilakan ojek online menarik penumpang dengan protokol," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana kepada Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).
Baca juga: Ojek Online Belum Boleh Angkut Penumpang di Bogor, Depok, dan Bekasi
"Kami sudah coba kumpulkan komunitas ojek online dengan aplikator pada tanggal 2 kemarin menyampaikan rencana kami. Jadi kemarin kesepakatan dengan aplikator dan komunitas ojol, tanggal 7 Juli itu kita akan melakukan deklarasi komitmen dan juga penandatanganan pakta integritas," imbuh dia.
Dari hasil perbincangan, Dinas Perhubungan Kota Depok meminta aplikator ojek online memastikan bahwa sistem angkut penumpang hanya menjangkau wilayah-wilayah zona hijau di Depok.
Di samping itu, aplikator diminta mempersiapkan mitranya dengan berbagai perlengkapan pendukung protokol kesehatan, termasuk sekat antara pengemudi dengan penumpang di atas motor.
Baca juga: Ojek Online Menanti Izin Operasional Bawa Penumpang di Bekasi
Dadang berujar, pihaknya akan kembali memastikan kesiapan aplikator maupun ojek online pada Senin (6/7/2020).
Jika persyaratan operasional dapat dipenuhi oleh aplikator, maka ojek online dapat kembali mengangkut penumpang di Depok mulai 7 Juli, ditandai dengan deklarasi komitmen serta penandatanganan pakta integritas.
Baca juga: Kini Ojol Boleh Angkut Penumpang Kembali di Depok
"Jadi tergantung juga kesiapan mereka, karena beberapa kan harus disiapkan, misalnya harus ada penyekat antara driver dengan penumpang itu," kata Dadang.
"Itu makanya kenapa, Senin kami rapat kembali, sebelum deklarasi pelaksanaan hari Selasa. Jadi, Senin, kami harus sudah bisa pastikan kembali aplikator sudah bisa men-setting," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.