Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Proporsional Tahap 2, Pemkot Depok Longgarkan Salon hingga Rumah Ibadah dengan Syarat

Kompas.com - 04/07/2020, 20:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Depok melonggarkan kembali pembatasan dalam fase PSBB Proporsional yang telah diperpanjang ke tahap 2 sejak 2 Juli 2020 lalu.

Sebagai informasi, Kota Depok menyandang kewaspadaan level 3 (zona kuning, cukup berat) dalam PSBB Proporsional sejak pertama berlaku 5 Juni 2020 silam.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan kembali beroperasinya sebagian aktivitas sosial dan ekonomi warga yang tadinya tidak diizinkan pada PSBB Proporsional tahap 1.

Akan tetapi, beberapa aktivitas publik baru dibuka secara terbatas dengan pembatasan kapasitas.

“Posyandu, wisata alam, bioskop (boleh beroperasi) dengan kapasitas maksimal 30 persen. Pertemuan keagamaan (boleh dihelat) dengan peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan,” ujar Idris melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: [UPDATE] Grafik Covid-19 4 Juli di Depok: 10 Kasus Baru, 2 PDP Meninggal

“Salon/barbershop, seminar/workshop/bimtek/diklat dengan kapasitas maksimal 30 orang,” imbuh dia.

Selain itu, ujian masuk perguruan tinggi negeri juga boleh dilangsungkan.

Mulai besok, Minggu (5/7/2020), kampus Universitas Indonesia di Depok menjadi salah satu lokasi pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2020.

Selain itu, Pemkot Depok juga berencana mengoperasikan kembali ojek online untuk angkutan penumpang.

Jika pihak aplikator dapat memenuhi sejumlah syarat yang diminta pemerintah, maka ojek online di Depok dapat kembali mengangkut penumpang pada Selasa (7/7/2020) mendatang.

Baca juga: Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang di Kelurahan Zona Merah Depok

“Seluruh aktivitas tersebut dilaksanakan dengan pengaturan dan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Untuk itu kepada para pihak yang berkepentingan, sebelum dimulainya aktvitas agar berkoordinasi aktif dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok,” jelas Idris.

“Kegiatan baru dapat dimulai jika seluruh protokol, sarana dan prasarana sudah terpenuhi, dan jika dalam pelaksnaannya terdapat ketidaksesuaian dengan protokol maka akan dilakukan penindakan berupa sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Data terbaru per hari ini, total laporan kasus Covid-19 di Depok genap 800 kasus, dengan 564 pasien dinyatakan pulih, sedangkan 34 lainnya wafat, sehingga tersisa 202 pasien positif Covid-19 yang saat ini masih dirawat.

Namun, di balik itu, kematian pasien dalam pengawasan (PDP) terus menanjak hingga 118 kasus per hari ini, setara 3,5 kali lipat kematian pasien positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com