JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait kegiatan Apel Siaga Ganyang Komunis yang diselenggarakan sejumlah organisasi Islam pada Minggu (5/7/2020) ini.
Kegiatan tersebut rencananya digelar oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kalau kita pemberitahuan, pemberitahuannya sudah ada. Tapi kita tidak mengeluarkan STTP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus saar dihubungi, Sabtu (4/7/2020) malam.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Amir Syarifuddin dan 4 Komunis Divonis Mati
Meskipun demikian, polisi tetap menerjunkan personel keamanan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan guna memantau agenda kegiatan PA 212 tersebut.
"Kita harap seperti itu karena itu cuma apel, mereka bukan demo. Itu kan apel siaga aja, kita pengamanan aja. Kalau pun nanti perlu dilakukan pengalihan lalu lintas, kita lihat situasinya aja," ujar Yusri.
Yusri mengimbau, orang-orang yang mengikuti kegiatan tersebut untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan saling menjaga jarak.
Baca juga: Anies: Ancaman Penggantian Pancasila dengan Komunis Itu Nyata
"Sekarang kan masih PSBB, protokol kesehatan wajib mereka ikuti, tidak ada ramai-ramai," ungkap Yusri.
Tak hanya itu, Yusri juga mengimbau para peserta tak melakukan aksi yang menimbulkan kericuhan atau menggelar konvoi di jalan.
"Kan mereka ini hanya apel saja, habis apel langsung bubar, tidak ada konvoi-konvoi, dan jangan ganggu masyarakat. Itu saja intinya," tegas Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.