Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2020, 12:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) selalu berujung ricuh. Dari tahun ke tahun selalu saja bermasalah. Tahun ini DKI Jakarta konon menerapkan pola baru penerimaan siswa, berbeda dengan pusat. Benarkah demikian?

Program AIMAN yang tayang setiap Senin pukul 20.00 mengupas habis soal PPDB ini. Mengapa bermasalah? Mengapa unjuk rasa dilakukan tanpa henti? Ada apa dengan perbedaan yang katanya hanya berlaku di Jakarta?

Saya akan mulai memberikan pandangan soal PPDB sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang diteken tahun lalu. Dalam Peraturan Menteri disebutkan, ada 4 jenis jalur penerimaan peserta didik baru (SD, SMP, SMA, dan SMK).

Aturan main versi Kemendikbud

Aturan main pertama adalah jalur zonasi. Seleksi dilakukan berdasarkan zona alias daerah. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, zonasi ditentukan menggunakan titik dari rumah ke sekolah.

Semakin dekat jarak rumah ke sekolah, semakin sang calon siswa mendapat peringkat awal untuk masuk ke sekolah tersebut. Lingkupnya dalam satu Kabupaten/Kota.

Jadi calon siswa yang merupakan penduduk daerah itu bisa mendaftar pada seluruh sekolah di wilayah Kabupaten/Kota terkait.

Kedua, jalur afirmasi. Jalur penerimaan ini ditujukan pada warga tak mampu. Mereka secara resmi masuk dalam kelompok penanganan warga tak mampu oleh pemerintah setempat. Di Jakarta misalnya, kelompok ini adalah mereka pemilik KJP (Kartu Jakarta Pintar).

Ketiga, jalur perpindahan orang tua, yang ditunjukkan dengansurat tugas kepindahan dari instansi terkait.

Keempat jalur prestasi. Pada jalur ini, siapa yang memiliki nilai paling tinggi, dialah yang akan punya peringkat awal untuk masuk ke sekolah di daerah tersebut.

Seleksi melalui empat jalur ini memungkinkan terjadinya kesamaan peringkat pada calon siswa, terlebih di daerah padat penduduk di sejumlah kota di Pulau Jawa. Nah, jika ada kesamaan peringkat maka yang dipilih adalah mereka yang memiliki usia lebih tua.

Modifikasi aturan di Jakarta

Jakarta melalukan modifikasi aturan main. Ada yang disebut jalur inklusi, yaitu memberikan kesempatan lebih dulu kepada mereka yang memiliki keterbatasan.

Mereka yang berasal dari Sekolah Luar Biasa (SLB) punya kesempatan untuk masuk ke sekolah umum dengan catatan memiliki prestasi akademik. Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat jalur ini patut diapresiasi.

Modifikasi kedua adalah Jalur zonasi. Jika sebelumnya seleksi dilakukan menggunakan titik jarak dari rumah ke sekolah maka khusus untuk DKI menggunakan lingkup kelurahan.

Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

Hanya calon siswa yang berdomisili pada lingkup kelurahan itu yang bisa masuk ke sekolah yang berada di lingkup kelurahan yang sama.

Dari sini lah kisruh berasal karena populasi penduduk di satu kelurahan di Jakarta sangat padat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com