Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Murid Minta Anies Beri Pernyataan Sikap soal Jalur Zonasi PPDB DKI

Kompas.com - 06/07/2020, 15:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Agung, perwakilan orangtua calon murid yang anaknya tidak diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020/2021 jalur zonasi, mengatakan mereka akan terus memprotes kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal jalur zonasi PPDB 2020/2021 hingga ada solusi.

Menurut Agung, sampai saat ini tak ada solusi jelas untuk calon siswa yang tak diterima.

"Kami tetap akan lanjut dengan proses yang berlaku, ada teman-teman lain yang di Kemendagri. Kan yang kemarin dibilang yang bisa mengubah ini Pak Gubernur," ucap Agung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

"Kalau memiliki hati nurani yang berpihak ke masyarakat yang lainnya ya orangtua yang anak belum diterima (dikasih solusi). Pak Anies harus memberikan pernyataan sikap," kata dia.

Baca juga: Kecewa Jalur Zonasi PPDB DKI, Orangtua Kirim Karangan Bunga RIP Pendidikan ke Balai Kota

Ia mengatakan, keputusan Pemprov DKI yang membuka jalur zonasi bina RW tak efektif karena tak semua RW mempunyai sekolah baik SMP maupun SMA.

"Untuk bina RW Pemprov DKI punya data tidak ? Berapa jumlah RW yang masuk dalam jumlah sekolah tersebut. Jujur saja di RW saya engga ada SMA atau SMP. Enggak efektif ibarat kita anak kecil yang nangis, dikasih permen kan tetap enggak adil," kata dia.

Pada hari ini, sejumlah orangtua murid mengirimkan beberapa karangan bunga ke Balai Kota. Pesan pada sejumlah karangan bunga itu antara lain, "Terima kasih Pak Gubernur dan Ibu Disdik, Anda sudah menghilangkan generasi yang cerdas dengan kebijakan Anda yang bodoh".

Ada juga pesan "RIP pendidikan di Indonesia. Dari anak-anak lulusan angkatan yang kecewa".

Jalur zonasi PPDB DKI Jakarta tahun ini menuai kritikan karena dianggap memprioritaskan anak berusia tua.

Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 menyebutkan, 
jika jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Kadisdik Nahdiana mengklaim bahwa PPDB jalur zonasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB. Jalur zonasi ditetapkan berdasarkan kelurahan, bukan jarak rumah calon siswa ke sekolah.

Alasan dia, Jakarta memiliki demografi yang unik, mulai dari tingkat kepadatan penduduk yang berbeda tiap kelurahan, sebaran sekolah tak merata, hingga banyak hunian vertikal di Ibu Kota.

"Penetapan zonasi berbasis kelurahan dan irisan kelurahan dengan mempertimbangkan keunikan demografi Kota Jakarta," kata Nahdiana.

Baca juga: Komnas Anak Desak PPDB DKI Jalur Zonasi 2020 Dibatalkan

Alasan lainnya, banyak pilihan transportasi yang bisa digunakan peserta didik untuk menjangkau sekolah mereka.

"Banyaknya atau tersedianya moda transportasi bagi anak sekolah, ada bus sekolah, transjakarta, dan ada Jak Lingko," ucap Nahdiana.

Dalam sistem zonasi kelurahan, calon siswa berdomisili lebih jauh dan calon siswa yang domisilinya lebih dekat memiliki peluang yang sama untuk diterima di sekolah tujuan, asalkan keduanya tinggal di kelurahan sesuai zonasi sekolah.

Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah, calon siswa akan diseleksi berdasarkan usia lebih tua ke usia lebih muda, bukan lagi jarak tempat tinggal ke sekolah.

Dengan demikian, calon siswa berusia lebih tua yang rumahnya jauh lebih berpeluang lolos seleksi dibandingkan calon siswa berusia lebih muda yang tinggal dekat dengan sekolah.

Sejumlah orangtua calon siswa telah memprotes hal itu. Masalah tersebut bahkan diadukan ke Ombudsman, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com