Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Jamin Tak Akan Atur Cara Berpakaian Warga dalam Perda Kota Religius

Kompas.com - 06/07/2020, 17:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok menjamin pemerintah tidak akan campur tangan mengurusi ranah privat warga dalam rancangan perda Kota Religius yang saat ini dibahas di parlemen.

Hal itu dijamin oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Eka Firdaus selaku orang yang menandatangani naskah ringkas rancangan perda Kota Religius yang diusulkan ke DPRD.

"Bukan seperti itu, artinya bukan mengatur agamanya. Mereka (warga Depok) melaksanakan ibadah seperti biasa," ujar Eka ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (6/7/2020).

Baca juga: Ini Tujuan Pemkot Depok Bikin Rancangan Perda Kota Religius

"Bukan mengatur masalah keagamaannya, bukan, tapi mengatur dalam bentuk bantuan atau hal lainnya yang dianggap perlu," imbuh dia.

Maksud Eka, perda Kota Religius dirancang untuk memberikan dasar hukum bagi kegiatan sosial di Depok yang menyentuh aspek keagamaan, seperti dasar hukum bagi honorarium guru agama dan penyediaan fasilitas ibadah di berbagai lokasi.

Ia pun menangkis anggapan bahwa rancangan perda Kota Religius akan mengatur soal cara berpakaian warga, sebagaimana yang sempat menjadi polemik saat pengusulan tahun lalu.

Baca juga: Mengintip Isi Raperda Kota Religius yang Diusulkan Pemkot Depok

"Kami juga tidak akan mengatur kalau umat Islam diwajibkan untuk berjilbab. Ada juga umat Islam yang tidak berjilbab, bukan kita mau mengatur itunya," jelas dia.

"Iya, (pasal-pasal yang bermasalah tahun lalu tidak akan diusulkan tahun ini). Nanti akan dilihat lah. Insya Allah akan lebih baik, artinya pemerintah kota akan mendampingi proses di DPRD dan terus memantau perkembangan," ungkap Eka.

Sebagai informasi, rancangan perda Kota Religius telah disetujui di DPRD Kota Depok untuk masuk dalam tahap pembahasan.

Lolosnya rancangan perda ini diwarnai kontroversi, mulai dari pengusulan yang mendadak hingga kontroversi voting oleh Fraksi PKB-PSI.

Rancangan perda ini sempat menghebohkan publik saat ditolak di parlemen tahun lalu, karena memuat berbagai aturan yang membolehkan intervensi pemerintah terhadap ranah privat warganya, termasuk soal cara berpakaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com