JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan mengungkapkan, kebijakan Pemprov DKI untuk membatasi jumlah pengunjung pasar agar tak melebihi 50 persen kapasitas pasar, belum berjalan optimal.
August menemukan fakta bahwa semua pengunjung bebas keluar masuk Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan tanpa ada pemantauan dan pengawasan dari pengelola pasar untuk membatasi jumlah pengunjung.
"Enggak ada (pembatasan jumlah pengunjung), itu yang di pasar Lenteng Agung, kepala pasarnya juga enggak berniat menjalankan itu," kata August saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Baca juga: 306 ASN Pantau Aktivitas di 26 Pasar di Jakarta Selatan
Menurut August, pengelola pasar seharusnya memiliki sistem aplikasi khusus untuk memantau jumlah pengunjung setiap hari.
"Itu kan harusnya ada tolak ukurnya misalkan perhitungan manual atau kalau mau pakai aplikasi, tapi itu enggak ada. Jadi sepertinya bebas-bebas saja (pengunjung masuk pasar)," ungkap August.
Seperti diketahui, kebijakan pembatasan jumlah pengunjung itu diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus sistem operasional pasar secara ganjil genap.
Baca juga: Dapat Tugas Pantau Pasar, ASN DKI Kaget dan Khawatir Tertular Covid-19
Penerapan pembatasan jumlah pengunjung itu akan dipantau oleh anggota TNI, Polri, dan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) DKI.
Kriteria ASN yang ditugaskan memantau pasar adalah berusia di bawah 50 tahun dan dalam kondisi sehat. Mereka akan memantau aktivitas masyarakat di pasar mulai 6 Juli 2020 hingga berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor 054/881 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 1 Juli 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.