TANGERANG, KOMPAS.com - Terdampak krisis pandemi Covid-19, maskapai penerbangan Lion Air Group melakukan pemotongan gaji manajemen dan karyawan mereka.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, kebijakan pemotongan gaji tersebut sudah dilakukan pada bulan Maret lalu.
"Lion Air Group melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).
Danang mengatakan, pemotongan gaji dilakukan dengan nilai persentase bervariasi. Semakin besar penghasilan maka semakin besar nilai potongannya.
Baca juga: Lion Air Buka Layanan Rapid Test dengan Harga Miring, Rp 95.000
Saat ini, kata Danang, kebijakan pemotongan gaji tersebut masih dilakukan manajemen Lion Air sampai waktu yang belum ditentukan.
Tidak hanya pemotongan gaji, akibat krisis Covid-19 maskapai dengan logo kepala singa itu mengurangi karyawan kontrak mereka.
"Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," kata Danang.
Namun Danang tidak menyebut berapa jumlah karyawan yang dikurangi akibat krisis Covid-19.
Baca juga: Naik Pesawat Lion Air Bisa Sekalian Rapid Test, Bagaimana Caranya?
Danan menjelaskan, keputusan tersebut terpaksa diambil untuk mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan dengan cara merampingkan operasional perusahaan dan mengurangi pengeluaran.
Lion Air berjanji apabila kondisi bisnis perusahaan kembali normal, karyawan yang tidak dilanjutkan kontraknya mendapat prioritas untuk bergabung kembali.
"Karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group," tutur Danang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.