Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Sudah Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang

Kompas.com - 07/07/2020, 17:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mengizinkan ojek berbasis aplikasi daring alias ojek online kembali mengangkut penumpang, Selasa (7/7/2020).

Hal tersebut dilakukan setelah aplikator ojek online menandatangani pakta integritas yang berisi ketentuan untuk dipenuhi dalam mengangkut penumpang.

"Di satu sisi, kita memang ingin menjaga kesehatan masyarakat dari penularan Covid-19 yang begitu masif, penularan yang juga belum berhenti 100 persen. Akan tetapi, di sisi lain, teman-teman kita dari ojek online dan juga teman-teman lain yang pekerjaannya harian harus diaktifkan kembali," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa.

Baca juga: Siasat Penumpang Ojol di Zona Merah, Jalan ke Zona Hijau hingga Pakai Fitur Antar Barang

Idris menyebutkan, isi pakta integritas tersebut utamanya meliputi protokol kesehatan yang harus dipenuhi pihak aplikator beserta mitra ojek online di lapangan.

Aplikator diwajibkan menyediakan sekat antara penumpang dengan ojek online di atas jok motor dan menyediakan disinfektan agar ojek online dapat senantiasa melakukan disinfeksi pada perlengkapan bermotor.

Di samping itu, pihak aplikator harus mengatur sistem layanannya agar ojek online tak bisa mengantar maupun menjemput penumpang dari wilayah yang ditetapkan zona merah.

Idris berujar, sejauh ini ada 5 zona merah dengan level RW di Depok sehingga terlarang untuk ojek online mengangkut penumpang.

Baca juga: Tetap Waspada, Sawangan Kini Jadi Zona Paling Merah Covid-19 di Depok

Kelima RW itu yakni RW 008 di Mekarjaya, RW 001 di Pasir Gunung Selatan, RW 005 di Bedahan, RW 002 di Cilangkap, dan RW 012 di Mampang.

"RW yang berstatus Kampung Siaga sekarang tinggal 5 yang kita sebut zona merah," ujar Idris.

"Zona merah ini karena pasien positifnya masih ada dan mereka isolasi mandiri di rumah, belum kami angkut ke rumah sakit," ungkapnya.

Idris meminta warga Depok tetap berhati-hati ketika menggunakan ojek online sebagai sarana transportasi.

Ia mengimbau agar setiap calon penumpang mengenakan helm milik pribadi untuk mencegah penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com