Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PAN Sebut Reklamasi Ancol Bisa Tambah Pendapatan Daerah

Kompas.com - 07/07/2020, 21:51 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengaku mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan reklamasi perluasan lahan di Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 155 hektar.

Apalagi, salah satu fasilitas di lahan tersebut adalah membangun masjid apung dan Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW serta Peradaban Islam.

"Reklamasi di Ancol dan Dunia Fantasi nantinya kan untuk masyarakat, akan dikembangkan, dibangun masjid terapung bahkan museum sejarah Rasulullah Muhammad SAW yang merupakan panutan pribadi saya, bahkan semua umat muslim," ujar Hakim saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Ocean Fantasy di Lahan Reklamasi Ancol Disebut Bakal Tiru DisneySea

Ia menuturkan, dengan adanya berbagai fasilitas di atas lahan reklamasi ini, selain untuk kepentingan publik juga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata karena dapat mendatangkan wisatawan dari mancanegara.

"Justru wisata-wista nya harus dikembangkan sejajar dengan negara lain, seperti Hongkong, Disneyland. Toh nanti bisa meningkatkan PAD, ini kan salah satu cara untuk menarik wistawan muslim di dunia pada datang ke sini, ke museum itu," kata dia.

Pria yang akrab disapa Bung Hakim ini juga mengatakan, dirinya tidak ingin lahan reklamasi di Pantai Ancol sepenuhnya menjadi kawasan privat dan tertutup.

Baca juga: Izin Reklamasi Ancol yang Dikeluarkan Anies Dinilai Cacat Hukum

Ia berharap perluasan kawasan rekreasi itu nantinya juga bisa diakses untuk publik.

"Kalau memang untuk kepentingan warga DKI Jakarta dan masyarakat umum kenapa tidak," ujar dia.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini meminta agar masyarakat tidak terus menerus mengkritik keputusan Anies ini.

"Kita lihat dulu lah rencana Pak Anies seperti apa, lihat dulu, jangan dulu rame, ribut dulu, kasih kesempatan kepada pak gubernur seperti apa dan bagaimana perluasan kawasan itu akan dibangun," tambahnya.

Baca juga: Dukung Reklamasi Ancol, Gerindra: Ancol Ditargetkan Jadi Tempat Wisata Dunia

Perlu diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.

Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies meneken Kepgub ini pada 24 Februari 2020 lalu.

"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar," tulis Anies dalam Kepgub itu yang diterima Kompas.com.

Kepgub ini juga menyebutkan, pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com