Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 12 Ketentuan Ojek Online Boleh Angkut Penumpang di Depok

Kompas.com - 08/07/2020, 10:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok kembali mengizinkan ojek berbasis aplikasi daring alias ojek online kembali mengangkut penumpang, Selasa (7/7/2020).

Izin bagi ojek online kembali mengangkut penumpang merupakan rencana pemerintah dalam melonggarkan aktivitas publik dalam kebijakan PSBB Proporsional di Depok.

Meski demikian, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh aplikator serta pengemudi ojek online sebagai syarat untuk kembali mengangkut penumpang.

Baca juga: Siasat Penumpang Ojol di Zona Merah, Jalan ke Zona Hijau hingga Pakai Fitur Antar Barang

Ketentuan tersebut terangkum dalam pakta integritas yang ditandatangani pihak ojek online sebelum kembali beroperasi, kemarin.

Berikut isi ketentuan dalam pakta integritas tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Dadang Wihana, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok sekaligus kepala dinas perhubungan:

Ketentuan untuk aplikator

1. Sanggup melakukan pengaturan sistem aplikasi khusus area yang diperbolehkan. Total ada 5 RW di Depok yang dinyatakan terlarang untuk ojek online mengangkut penumpang karena berstatus zona merah, yakni:

- RW 008 di Mekarjaya

- RW 001 di Pasir Gunung Selatan

- RW 005 di Bedahan

- RW 002 di Cilangkap

- RW 012 di Mampang

2. Sanggup menyiapkan alat pembatas antara penumpang dan pengemudi. Akan tetapi, Pemkot Depok memberikan toleransi batas waktu hingga seminggu, sejak ditandatanganinya pakta integritas untuk para aplikator melengkapi syarat ini.

Pihak aplikator disebut masih butuh waktu untuk melengkapi sekat pembatas untuk seluruh mitra pengemudinya.

Baca juga: Ojek Online Diizinkan Bawa Penumpang di Kota Bekasi Mulai Kamis Besok

3. Sanggup melakukan pengawasan tehadap mitra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com