JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ferry Nur Abdullah mengatakan, AS alias Jaligimbals, satu dari dua pengguna narkoba jenis ganja yang ditangkap di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020) merupakan musisi.
AS kerap tampil di beberapa kegiatan acara musik di kawasan tersebut.
"Untuk AS diketahui musisi band. Sedangkan untuk RA bekerja copywriter," kata Ferry saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Menurut Ferry, berdasarkan pemeriksaan keduanya mengaku baru menggunakan ganja dalam kurun waktu satu tahun terakhir yang dipasok oleh rekannya, RD. Saat ini RD masih dalam pencarian.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria Pengguna Ganja di Sekitar Taman Ismail Marzuki
"Untuk pengakuannya mereka sudah pakai sekitar 1 tahun," katanya.
Penangkapan AS dan RA bermula dari informasi masyarakat tentang penggunaan ganja di kawasan TIM.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi dan menangkap satu pelaku.
"Salah satu infonya inisialnya AS, Kemudian kita amankan yang bersangkutan di Jalan Cikini di sekitaran TIM," kata Ferry.
AS menggunakan ganja bersama rekannya RA (40). Polisi pun menangkap RA di lokasi yang sama.
Keduanya pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Ojek Pangkalan Ditusuk Penumpang dan Motor Nyaris Dirampas
"Kemudian kita cek urine keduanya dan hasilnya positif pengyunaan ganja," katanya.
Meski demikian, Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan keduanya.
"Saat ini tim masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku RD," katanya.
Ferry menjelaskan, saat ini AS dan RA yang sebelumnya ditangkap telah dilakukan rehabilitasi.
Hal itu mengacu berdasarkan Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim pada 15 Februari 2018 menyebut rehabilitasi diberikan kepada tersangka yang tertangkap dengan bukti hasil pemeriksaan urine positif, tanpa ditemukan barang bukti.
"Untuk nanti seperti apa rehabnya, apakah rehab berjalan atau lainnya itu kebijakan tempat rehab," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.