JAKARTA, KOMPAS.com - Kejahatan warga negara asing (WNA) asal Perancis, FAC alias Frans (65) yang merupakan predator paedofil tak bisa ditoleransi.
Seperti diketahui, Frans belum lama ini ditangkap karena telah melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.
Setidaknya ada 305 anak yang telah menjadi korban. Sebanyak 17 anak telah diidentifikasi, di antaranya berusia 10 tahun, 13 tahun, hingga 17 tahun.
Dalam melakukan aksinya, Frans kerap mengaku sebagai fotografer yang menjanjikan korban menjadi model hingga terjadi aksi seksual.
Baca juga: Polisi Tangkap WNA Perancis yang Lakukan Pelecehan Seksual kepada 305 Anak di Bawah Umur
Ia juga kerap memberi imbalan uang kepada korbannya mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta.
Setelahnya, Frans meminta kepada korban untuk mengajak teman-temannya. Frans juga disebut kerap menyakiti para korban kalau menolak berhubungan badan.
Namun bagaimana cara Frans berkomunikasi dengan korbannya ?
Belakangan diketahui bahwa pelaku bisa berbahasa Indonesia sehingga dengan mudah melakukan komunikasi untuk membujuk para korban.
"Bisa (Bahasa Indonesia). Selama komunikasi gunakan bahasa Indonesia, meski terbata-bata tapi dia bisa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Selama di Indonesia, WNA Perancis yang Eksploitasi Seksual 305 Anak Kerap Berpindah Hotel
Yusri menjelaskan, pelaku memilih korban secara acak saat sedang berkeliling di jalan kawasan Jakarta.
Pelaku mulai melakukan bujuk rayu terhadap korban yang merupakan anak jalanan dengan terlebih dahulu memberikan uang sebesar Rp 100.000.
"Sambil kamera merekam, kemudian korban itu dikasih uang Rp 100.000. Besoknya dia (pelaku) balik lagi, ke lokasi. Kemudian dibujuk mau nggak jadi model. Baru diajak ke hotel," kata Yusri.
Baca juga: Mensos Siap Rehabilitasi 305 Anak Korban Eksploitasi Seksual WNA Perancis